Soal KPK Gagal Geledah Kantor DPP PDI-P, Abraham Samad Sebut Ini Buah UU Baru: Ambil Hikmahnya
Abraham Samad turut soroti KPK yang gagal geledah Kantor PDI-P, ia menyebut ini merupakan hasil dari UU KPK yang baru.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
"Kita bisa lihat ya, penggeledahan yang sudah seharusnya bisa dilaksanakan itu menjadi tertunda-tunda," ujar Abraham.
"Konsekuensinya kalau penggeledahan itu terulur maka kemungkinan besar barang bukti yang diharapkan dari penggeledahan itu tidak ada lagi ditemukan," imbuhnya.
Abraham Samad kemudian menyinggung bahwa orang-orang di KPK sudah memiliki pengalaman dalam hal penggeledahan.
Terlebih yang akan digeledah merupakan partai besar seperti PDI-PDI
Tentu kedatangan mereka sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Menurut saya orang di KPK ini bukan anak kemarin sore, dia tahu ini mau datang di kantor PDIP Perjuangan," ujarnya.
"Kantor pemenang pemilu, yang kami harus betul-betul punya aturan yang sudah lengkap, baru kami datang kesana," imbuhnya.
"KPK paham betul bahwa segala administrasi yang sifatnya legalistik itu harus dipersiapkan," jelas Abraham Samad.
Mantan Ketua KPK ini menjelaskan lebih lanjut terkait tindakan KPK yang seharusnya dilakukan agar penggeldahan saat itu tetap berjalan.
"Menurut saya kalau misalnya teman-teman KPK sudah mengantongi izin dari Dewan Pengawas (Dewa), maka apapun hasilnya tetap harus dilakukan penggeledahan," tegas Abraham Samad.
"Kemudian sebagai partai pemenang pemilu harusyakan memberi contoh bahwa partai ini benar-benar tunduk pada aturan hukum," imbuhnya.
Mendengar pernyataan ini, sontak Masinton yang juga ada dalam program tersebut meminta agar mantan Ketua KPK ini jangan menggiring opini yang menggambarkan partainya tidak taat terhadap hukum.
"Jadi begini Pak Abraham Samad, jangan ada framing seakan-akan PDI P tidak patuh (hukum)," ujar Masinton.
"Kami patuh dan menghormati tugas penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, KPK, kepolisian dan lain sebagainya," imbuhnya.