Tiga Tersangka Kasus Jiwasraya Bungkam Saat Digiring Jaksa dari Gedung Bundar ke Mobil Tahanan
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya bungkam saat digiring keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI menuju mobil tahanan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya bungkam saat digiring keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI menuju mobil tahanan.
Ketiga tersangka keluar dari Gedung Bundar dengan menggunakan rompi merah jambu bertuliskan tahanan di belakangnya.
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka pertama yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
Ia keluar sekira pukul 17.10 WIB dengan pengawalan ketat sejumlah petugas keamanan dari Kejaksaan Agung RI.
Baca: Heru Hidayat Jadi Orang Ketiga yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya
Sesaat keluar gedung, Benny Tjokrosaputro tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.
Tak ada kata yang keluar dari Benny Tjokrosaputro saat dicecar awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.
Dia hanya berlalu dan memasuki mobil minibus yang terparkir di depan Gedung Bundar.
Saat ditemui awak media, kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin membenarkan panahanan kliennya tersebut.
Baca: Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo Ikuti Jejak Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka
"Iya benar, pak Benny ditahan sebagai tersangka," kata Muchtar Arifin di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku aneh dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan kliennya.
Pasalnya hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara alasan penahanan.
"Saya lihat aneh, karena saya sendiri gak tau alasan penahanan," katanya.
Tersangka kedua yang keluar dari Gedung Bundar adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.
Baca: Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Hanya Tertunduk Saat Keluar Dari Gedung Bundar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.