4 Anggota Keluarga Jokowi di Pilkada 2020 Disebut Varian Baru Politik Dinasti Indonesia
Empat anggota keluarga Jokowi meramaikan Pilkada 2020. Pengamat politik sebut hal itu merupakan fenomena baru dalam varian politik dinasti Indonesia.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Empat anggota keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut meramaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Tak hanya putra sulung presiden, Gibran Rakabuming Raka, dan sang menantu, Bobby Nasution saja.
Dilansir Kompas TV, ada pula adik ipar Jokowi, Wahyu Purwanto, yang maju sebagai bakal calon Bupati Gunung Kidul, Yogyakarta.
Selain itu, paman Bobby Nasution, Doli Sinomba Siregar, akan maju di Pemilihan Bupati Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Nama-nama anggota keluarga Jokowi itupun langsung menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, hal itu merupakan fenomena baru dalam varian politik dinasti di Indonesia.
"Ini adalah fenomena baru dalam varian politik dinasti di Indonesia, dimana untuk pertama kalinya keluarga Presiden yang masih menjabat ikut serta dalam perhelatan kontestasi elektoral Pilkada serentak 2020," kata Pangi dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).
Menurut Pangi, saat ini bukanlah waktu yang tepat bagi keluarga Jokowi untuk mengikuti pilkada karena dikhawatirkan adanya konflik kepentingan, bahkan penyalahgunaan kekuasaan.
"Sebaiknya setelah Pak Jokowi tidak lagi menjabat," kata Pangi pada Tribunnews.com.
Pangi juga menuturkan, keluarga inti Jokowi semestinya menjaga jarak dari politik praktis ketika Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
Menurutnya, potensi adanya konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga memanfaatkan pengaruh presiden atau coattail effect semestinya dihindari oleh keluarga presiden.
"Sebagai presiden yang masih menjabat, semestinya keluarga inti presiden harus menjaga jarak dari politik praktis," kata Pangi.
"(Semestinya) berupaya menghindari konflik kepentingan, potensi penyalahgunaan kekuasaan, serta memanfaatkan pengaruh presiden untuk kepentingan pribadi terkait kontestasi yang akan mereka ikuti," tambahnya.
Disisi lain, Pangi menyebutkan, secara hukum memang tidak ada aturan yang dilanggar dari majunya anggota keluarga presiden ke Pilkada 2020.