Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andre Rosiade Ungkap Manfaat Dibentuknya Pansus untuk Jiwasraya: Jangan Sampai Kayak First Travel

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengungkapkan manfaat dibentuknya panita khusus (pansus)untuk kasus Jiwasraya.

Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Andre Rosiade Ungkap Manfaat Dibentuknya Pansus untuk Jiwasraya: Jangan Sampai Kayak First Travel
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat interupsi di rapat paripurna ke-7 DPR RI pembukaan masa sidang II tahun 2019-2020, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengungkapkan manfaat dibentuknya panita khusus (pansus) untuk menangani kasus gagal Jiwasraya.

Andre Rosiade mengungkapkan ada tiga hal yang bisa dilakukan dengan adanya pansus tersebut.

Yang pertama adalah dengan adanya pansus diharapkan uang nasabah bisa kembali ke tangan nasabah.

"Kalau kita bikin pansus ya, otomatis kita bisa melakukan tiga hal, yang pertama dengan pansus kita bisa mendorong uang nasabah kembali."

"Jangan sampai kayak first travel ntar, pengadilan uangnya malah disita negara bukan diserahkan kepada jamaah umroh," jelas Andre Rosiade dilansir dari Youtube Abraham Silaban.

Andre Rosiade memastikan dengan adanya pansus maka uang nasabah bisa kembali.

Dirut Jiwasraya Sebut Pengembalian Dana Nasabah Harus Tunggu Perusahaan Untung Dulu

"Kita akan kontrol akan kawal pastikan uang nasabah akan kembali ke nasabah dengan pansus," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Yang kedua dengan adanya pansus diharapkan bisa mengungkap siapa saja yang bersalah terkait kasus Jiwasraya.

"Itu yang pertama, yang kedua bisa mendorong yang namanya orang yang salah benar-benar bisa kita seret, jangan sampai ada orang yang dikorbankan, orang yang diselamatkan, dengan pansus kita bisa kontrol itu," ujar Andre Rosiade.

Tak hanya itu, dengan adanya pansus maka DPR bisa memberikan saran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas