Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Beda' Mulan Jameela dan Polisi, Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles hingga Izin Presiden

Keterlibatan Mulan Jameela dalam kasus investasi bodong menjadi sorotan setelah Kepolisian berniat akan memeriksa istri Ahmad Dhani

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in 'Beda' Mulan Jameela dan Polisi, Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles hingga Izin Presiden
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Mulan Jameela terlihat menyambangi LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pagi. Mulan Jameela terlihat tibad di LP Cipinang sekitar pukul 07.45 WIB. 

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangkan yaksi Direktur Perusahaan berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.

Keduanya diamankan kepolisian saat hendak menggelar sebuah simposium di sebuah hotel dikawasan Waru Sidoarjo, Jumat (13/12/2019) silam.

Selain itu adapula dua tersangka berinisial ML dan PH. 

"Total sudah ada 4 orang yang kami tahan dalam kasus ini," ujar dia, Jumat, (10/1/2020). 

Untuk tersangka ML berperan sebagai motivator dalam investasi ilegal ini, sedangkan untuk tersangka PH berperan sebagai kepala tim IT (informasi dan teknologi) aplikasi Memiles. 

Sementara, KTM dan FS merupakan owner dari investasi tersebut.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 18 mobil, dua sepeda motor, belasan ponsel dan laptop, dikemasi dalam kabin pesawat kargo, untuk diberangkatkan ke Surabaya.

Berita Rekomendasi

Lalu, uang senilai Rp 120 miliar yang masih nandon di dalam nomor rekening perusahaan juga sudah diblokir, lalu uang Rp 50 Miliar

"Total (barang bukti uang) yang ada disini menjadi Rp122.318.825.672 miliar yang dapat kita ambil sementara ini," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Chrysnha) (Surya.co.id/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Andika Aditia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas