ICW Enek Dengar UU KPK Tak Memperlemah Kinerja KPK: Pasang KPK Line di Gedung Partai Lebih Susah
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz heran dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz heran melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Hal tersebut terkait masalah yang terjadi saat KPK hendak menggeledah kantor DPP PDIP.
Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDIP, Harun Masiku.
Dugaan suap tersebut soal pergantian antar waktu (PAW) PDIP.
Terkait hal itu, Donal mengaku dirinya heran pada kondisi KPK saat di bawah pimpinan barunya.
Pernyataan tersebut disampaikan Donal dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).
"Saya nggak tahu apa yang terjadi di level pimpinan KPK hari ini terkait dengan kasus ini."
"Apakah ada kegamangan ketika melibatkan partai besar, partai penguasa," jelas Donal.
Donal mengungkapkan, tantangan KPK saat ini adalah soal penegakkan pemberantasan korupsi di bawah UU KPK yang baru.
"Tantangan KPK ini yang paling tegas, saya rasanya enek juga mendengar kalimat-kalimat UU KPK tidak memperlemah penindakan kerja-kerja KPK."
"Terbukti yang kemarin itu memperlemah," tegas Donal.
Donal lantas menyinggung soal gagalnya KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP.
"Saya coba cari informasi apa yang dilakukan di KPU maupun di kantor PDIP."
"Ternyata belum sampai tahapan penggeledahan, karena tahapan penggeledahan kan upaya paksa," terang Donal.