Kasus Wahyu Setiawan Buat Publik Tak Percaya KPU, Ini Jawaban Bawaslu
Afif mengatakan pihaknya akan terus mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dan melakukan hal yang serupa dengan Wahyu Setiawan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kasus Wahyu Setiawan Buat Publik Tak Percaya KPU, Ini Jawaban Bawaslu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mochammad-afifuddin-nih2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum tahu secara detail terkait kepercayaan publik akan menurun usai Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjerat OTT KPK.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya pasrah terkait hal tersebut.
"Kalau menurut saya sangat mungkin (kepercayaan orang berkurang,red), karena kita enggak bisa membatasi cara orang berfikir dan mengembangkan cara fikirnya," kata Mochammad Afifuddin saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Baca: Bawaslu Beberkan Alasan Sidang Kode Etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dipercepat
Maka dari itu, Afif mengatakan pihaknya akan terus mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dan melakukan hal yang serupa dengan Wahyu Setiawan.
Menurut Afif, langkah itu merupakan bentuk kongkrit untuk mempertahankan kepercayaan publik.
"Jadi ya akhirnya yang bisa kita lakukan, ya cuma pengingat untuk yang lain lah (di Bawaslu,red), biar enggak terjadi lagi," ucap Afif.
Pihaknya juga terus mengingatkan mitra Bawaslu yakni KPU untuk menghidari hal serupa. Terutama dalam meningkatkan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
"Kita ingatkan jajaran kami jangan macam-macam dan neko-neko, yang paling pas tentu teman KPU juga, kan mereka (KPU,red) yang kena," jelas Afif.