Kejaksaan Agung Geledah Rumah Eks Direktur Utama dan Eks Direktur Keuangan Jiwasraya
Kejaksaan Agung RI mulai menggelar penggeledahan terhadap dua rumah milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Editor: Adi Suhendi
"Alat buktinya kita nggak menyimpang dari KUHAP, kita mengacu KUHAP pada 184. Saksi, surat dan sebagainya nanti kita lihat perkembangannya. Kita masih proses ke sana," jelas Adi.
Baca: Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Jiwasraya, Bos PAN Arcadia: Saya Tidak Terlibat Apa-apa
Namun, dia enggan membeberkan keterlibatan dan peran dari kelima tersangka dalam kasus Jiwasraya. Sebab, kata dia, hal itu menyangkut pokok materi perkara yang tidak bisa dibuka kepada publik.
"Kita masih tahap penyidikan kami gak mungkin jelaskan peran masing-masing. Itu kan masih strategi kami. Nanti pada saat waktunya, kita akan secara terbuka sampaikan. Ini kan masih penyidikan perkara yang bersangkutan masih berjalan secara keseluruhan," katanya.
Atas perbuatannya , kelima tersangka diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 milliar.
Tangan terborgol
Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan dan Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menjadi dua nama terakhir yang keluar menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Sebelum kedua nama itu, nama Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat telah terlebih dahulu keluar menggunakan baju tahanan merah jambu dari Gedung Kejaksaan Agung RI.
Baca: Profil Benny Tjokrosaputro yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya: Gemar Bermain Saham sejak Kuliah
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim terlebih dahulu keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.
Selang lima menit, Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan menyusul dengan mobil tahanan berbeda.
Kedua tersangka keluar dari Gedung Bundar kejaksaan Agung RI dengan tangan terborgol.
Baca: Tiga Tersangka Kasus Jiwasraya Bungkam Saat Digiring Jaksa dari Gedung Bundar ke Mobil Tahanan
Saat dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan, keduanya kompak bungkam.
Mereka tampak tertunduk dan berlalu menyusuri kerumunan awak media dan menuju mobil tahanannya masing-masing.
Kabarnya, keduanya akan ditahan ditempat yang berbeda-beda.
Hendrisman Rahim akan ditahan di Guntur Pangdam Jaya, Jakarta Timur dan Syahmirwan akan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.