Kode Inisiatif: Kasus Wahyu Setiawan Jangan Dimanfaatkan Parpol Dorong Pemilu Tak Langsung
Very juga meminta semua pihak tidak menelan mentah-mentah kasus OTT Wahyu Setiawan sebagai tanda demokrasi yang buruk.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Kode Inisiatif Very Junaedi menilai, Pilkada Serentak 2020 harus menjadi momen untuk mendorong demokrasi yang partisipatif di tengah publik.
Sebab, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan tidak bisa dijadikan alasan nilai demokrasi merosot.
Ia berharap kasus OTT Wahyu harus dituntaskan secara hukum.
Hal itu disampaikan Very saat diskusi bertajuk 'Pemilu dan Pembentukan Kebijakan Negara Yang Konstitusional' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Baca: Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK Berlangsung Tertutup
"Mestinya ini tidak dijadikan sebagai momen untuk membalikan sistem demokrasi yang sudah kita bangun selama ini," kata Very.
Very juga meminta semua pihak tidak menelan mentah-mentah kasus OTT Wahyu Setiawan sebagai tanda demokrasi yang buruk.
Menurutnya, hal terpenting adalah semua pihak sama-sama mendorong proses demokrasi dalam artian Pilkada dan Pemilu harus melibatkan publik secara luas dan secara partisipatif.
Baca: KPK Jamin Wahyu Setiawan Hadiri Sidang DKPP
"Jadi bukan hanya menjadi ruang kelompok-kelompok kecil dalam artian partai politik sehingga mendorong Pilkada tidak langsung, atau mungkin saja pemilihan presiden tidak langsung," ucap Very.
"Tapi ini menjadi tantangan, isu perdebanan yang kedepan mungkin akan muncul," jelasnya.