Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Ganjar Pranowo: Kita Ajak Ngopi Saja

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai kemunculan Keraton Agung Sejagat itu motifnya masih didalami oleh pihak Pemerintah Daerah Jawa Tengah.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Ganjar Pranowo: Kita Ajak Ngopi Saja
Tangkap Layar YouTube TV One
Tangkap Layar YouTube TV One Masyarakat Purworejo, Jawa Tengah, tengah digemparkan oleh munculnya sebuah kerajaan baru. Bernama Keraton Agung Sejagat, kerajaan ini diklaim tak hanya memimpin wilayah Purworejo, melainkan juga dunia. Mereka juga mengklaim memiliki sebuah keraton dengan bentuk kekinian namun belum selesai dibangun di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan publik dihebohkan dengan munculnya Keraton Agung Sejagat yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai kemunculan Keraton Agung Sejagat itu motifnya masih didalami oleh pihak Pemerintah Daerah Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (14/1/2020).

"Jadi tim dari Kabupaten Purworejo sudah turun dari provinsi juga sudah turun, beberapa indikasi juga sudah kita catat."

"Dan saya bilang itu tidak perlu lama-lama, diundang saja. Kita ajak ngobrol, ngopi," terang Ganjar Pranowo.

Seperti diketahui sebagai raja dan ratu yakni sepasang suami istri yang bernama Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja.

Totok dan istrinya akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dalam perjalanan ke markas, pukul 17.00 wib, Selasa (14/1/2020).

BERITA TERKAIT

Ganjar Pranowo menuturkan yang mengklaim dirinya sebagai raja dan ratu sebaiknya dimintai keterangan mengenai pengikutnya dan tujuan mendirikan Keraton Agung Sejagat.

"Nggak perlu dihebohin, kalau dihebohin tambah gede," ungkap Ganjar.

Ganjar menyebut indikasi kemunculan Keraton Agung Sejagat menurut masyarakat dari berbagai tempat dan laporan dari warga setempat.

"Laporan dari warga setempat hanya empat orang yang lain dari luar Jawa mungkin dijanjikan uang sebesar 100 hingga 200 dollar AS," kata Ganjar Pranowo.

Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan pengalaman sebelumnya juga pernah kejadian serupa yang berujung pada penipuan.

Diberitakan, Markas Keraton Agung Sejagat tersebut berada di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Sebelum mereka diamankan polisi, Totok yang akrab disapa Sinuhun awalnya akan mengajak awak media untuk bertemu.

Pertemuan itu terkait ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat.

Dikarenakan Keraton Agung Sejagat mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.

Pihak yang dapat dimintai keterangan terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan istri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," terang Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia
Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia (IST/Facebook via Tribun Jogja)

Kini, Totok Santosa dan Dyah Gitarja telah dibawa ke Mapolres Purworejo.

Keduanya dibawa untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut.

Pada malam harinya, ternyata Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu akan dibawa ke Polda Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar F Sutisna membenarkan hal itu.

"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," ujar Iskandar, Selasa (14/1/2020), yang dikutip dari Kompas.com.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat disekitar lokasi Keraton.

Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Untuk itu, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Tak hanya itu, aktivitas di Keraton Agung Sejagat itupun diberhentikan sementara.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama.

"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah."

"Mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).

Totok Santosa Hadiningrat Pimpinan Keraton Agung Sejagat Purworejo.
Totok Santosa Hadiningrat Pimpinan Keraton Agung Sejagat Purworejo. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Lebih lanjut, kelompok KAS itu juga disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan.

Hal itu terungkap atas laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan.

Ujarnya banyak cerita sejarah yang disampaikan tidak sesuai.

"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita, masih dilansir melalui Kompas.com.

Di lain hal, ternyata bangunan milik KAS juga bermasalah.

Diketahui dari Rita, bangunan itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.

Rita juga menjelaskan, pihak KAS enggan mengajukan izin berkegiatan.

Namun, kelompok itu merasa sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional.

"Pada saat itu sudah mengajukan izin ke Polres tetapi sepertinya tidak diizinkan."

"Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Tribunjateng/Permata Putra Sejati, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas