Relawan Jokowi Bela Moeldoko, Hentikan Fitnah, Tuduhan Itu Tidak Mendasar
Ferari menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum agar mengusut secara tuntas skanda JIwasraya.
Editor: Choirul Arifin
"Tidak ada niat apapun dari pak Moeldoko untuk mengintervensi apalagi melindungi siapapun dalam kasus Jiwasraya," ujarnya.
Terkait kasus mega skandal keuangan Jiwasraya ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang menjadi tersangka.
Kelimanya adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Jejak-jejak Harry Prasetyo
Rekam jejak Harry Prasetyo di Jiwasraya terbilang lama. Dirinya mulai menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak Januari 2008.
Lantaran kinerjanya yang dianggap mumpuni dalam menyehatkan perseroan, Harry kembali ditunjuk menjadi menjadi Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018.
Sebelum berkarir di Jiwasraya, pria asal Cimahi ini telah lama malang-melintang di berbagai perusahaan.
Selepas kuliah di Pittsburgh State University Amerika Serikat dirinya meniti karir di sejumlah perusahaan keuangan.
Sementara itu, dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harry tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 37.907.422.262.
JIka dirinci, hartanya meliputi aset properti di Tangerang Selatan senilai Rp 1.000.000.000.
Untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki sembilan kendaraan mewah yang terdiri dari mobil mewah dari berbagai pabrikan serta tiga unit moge.
Harry juga memiliki aset bergerak senilai Rp 1.159.000.000, surat berharga sebesar Rp 15.273.731.920, simpanan senilai Rp 5.547.752.377 dan harta lainnya sejumlah Rp. 8.095.000.000.
Masuk KSP