Ridwan Saidi Sebut Ada Penyimpangan Sejarah Terkait Klaim Keraton Agung Sejagat: Dia Bisa Dipidana
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi memberikan tanggapannya terkait klaim Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Budayawan Betawi, Ridwan Saidi memberikan tanggapannya terkait klaim Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Keraton Agung Sejagat itu mengklaim tidak hanya memimpin wilayah Purworejo, tapi juga dunia.
Ridwan Saidi lantas mengatakan, sosok Totok Santosa Hadiningrat yang mengaku sebagai Sinuhun itu dapat dipidana.
"Pengakuan dia kan abad 18, itu salah," tegas Ridwan Saidi yang hadir di acara bincang Ini Talk Show TV One, Selasa (14/1/2020).
Diketahui, Keraton Agung Sejagat ini mengklaim sebagai kerajaan yang muncul karena telah berakhirnya perjanjiam 500 tahun lalu.
Perjanjian itu terhitung sejak hilangnya imperium Majapahit pada 1518 hingga 2018.
Saat ditanya apakah yang dilakukan oleh Totok merupakan bentuk penyimpangan sejarah, Ridwan Saidi mengiyakan.
"Jauh, dan dia ini bisa dipidana. Kalau pidato dia itu tadi, bahwa dia itu mau membereskan dunia, bahwa pemerintah dunia tidak beres," terang Ridwan Saidi.
"Dia kan artinya sudah masuk ke power system dia bicara," tutur Ridwan.
Perlu Psikolog untuk Menyidik Totok
Diketahui, Keraton Agung Sejagat pada Selasa malam (14/1/2020) diamankan oleh pihak kepolisian.
Ridwan Saidi lantas memberikan komentarnya.
Ia menuturkan agar penyidikan lebih lanjut, ada bantuan dari ahli psikolog.
Hal itu lantaran Totok Santosa Hadiningrat dan Fanni Aminadia, mengaku keturunan dari Wangsa Sanjaya.