Ridwan Saidi Sebut Ada Penyimpangan Sejarah Terkait Klaim Keraton Agung Sejagat: Dia Bisa Dipidana
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi memberikan tanggapannya terkait klaim Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
Terlabih semenjak kedatangan sebuah batu besar yang belakangan dianggap sebagi prasasti.
"Itu batunya datang jam setengah tiga malam, otomatis kita sebagai tetangga dekat jelas dengar suaranya," ungkapnya.
Dilansir TribunJateng, batu tersebut terdapat ukiran dan tulisan dalam aksara jawa.
Dijelaskan sang pengukir, Empu Wijoyo Guna, batu tersebut diukir sekitar 3 bulan yang lalu dan merupakan permintaan pimpinan Keraton Agung Sejadat, Sinuhun Totok Santoso.
"Tulisan Jawa itu artinya adalah Bumi Mataram Keraton Agung Sejagad," katanya.
Mataram disini menurutnya adalah 'Mata Rantai Manusia' dan tidak ada hubungan dengan kerajaan Mataram.
"Maknanya alam jagad bumi ini adalah mata rantai manusia yang bisa ditanami apapun."
"Intinya segala macam hasil bumi adalah mata rantai manusia atau Mataram," ungkapnya
Pada batu terukir gambar Cakra yang menggambarkan waktu dan kehidupan manusia, sedangkan di dalam cakra itu terdapat 9 dewa.
Ada pula ukiran Trisula yang menurutnya memiliki makna keilmuan.
Kemudian ada gambar telapak kaki yang bermakna sebagai tetenger atau penanda.
"Telapak kaki ini artinya adalah jejak atau petilasan. Kaki itu adalah tetenger kaisar," jelasnya.
Tak Sesuai Ijin
Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo saat deklarasi pada Minggu (12/1/2020) ternyata tidak sesuai izin yang diajukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.