EKSKLUSIF: Riezky Aprilia: Saya Bingung Mau Jawab Apa
"Prinsipnya saya memang tidak tahu apa-apa terkait PAW-PAW makanya saya bingung juga mau jawab apaan," ujar Riezky.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia mengaku tidak tahu mengenai persoalan penggantian antar waktu (PAW) DPR. Riezky sempat hendak PAW oleh eks calon legislatif Harun Masiku. Riezky masih belum aktif berkantor di Gedung DPR. Ia baru aktif pada pekan depan.
"Saya jadwalnya Minggu depan baru berkantor," ujar Riezky khusus kepada Tribun Network, Selasa (14/1/2020).
Harun terjerat kasus dalam upaya merebut kursi milik Riezky di DPR. Namun, mengenai itu, Riezky mengaku tidak tahu soal PAW tersebut.
"Prinsipnya saya memang tidak tahu apa-apa terkait PAW-PAW makanya saya bingung juga mau jawab apaan," ujar Riezky.
Baca: Harun Masiku Jadi Buron KPK, Firli Bahuri: Tidak Akan Berhenti Mencari Seorang Tersangka
Riezky menjelaksan, tidak tahu masalah PAW karena sejak Desember lalu reses dan baru kembali pada pekan ini. "Dan terkait mekanisme (PAW) ada lembaga yang lebih berhak menjelaskan," ujar Riezky.
Riezky yang kini berada di komisi IV DPR RI, mengatakan hanya kerja sesuai perintah partai. Sebagai kader PDIP, ia meyakini partainya profesional dalam mekanisme demokrasi hari ini. "Saya kader partai dan saya ikuti arahan dan perintah partai," ujar Riezky.
Riezky menegaskan kembali tidak tahu masalah mau di PAW dengan Harun Masiku. Ia hanya melaksanakan tugas sesuai dengan amanat partai.
Baca: Penggeledahan Kasus Suap Wahyu Setiawan,Tumpak Hatorangan: Itu Tak Kita Campuri, Tapi Kita Beri Izin
"Saya tidak tahu sama sekali masalah saya mau di PAW karena sudah dilantik jadi laksanakan tugas sesuai dengan amanat yang diberikan oleh rakyat dan sesuai arahan partai," ujar Riezky.
Riezky merupakan anggota Komisi IV DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I. Ia dilantik pada 1 Oktober 2019, sesuai ketetapan KPU untuk menggantikan caleg PDI-P Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. Nazarudin merupakan caleg dengan raihan suara terbanyak di dapil Sumsel 1.
Riezky ada di posisi kedua, sehingga ditetapkan KPU sebagai pengganti Nazarudin untuk dilantik sebagai anggota DPR.
Baca: Selain Harun Masiku, Ini Daftar Buronan Korupsi yang Berhasil Kabur ke Luar Negeri
Ketetapan itu diputuskan KPU pada 31 Agustus 2019 melalui rapat pleno. Padahal, pada 26 Agustus 2019, DPP PDI-P disebutkan telah mengirim surat ke KPU terkait permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa suara caleg meninggal dunia menjadi kewenangan partai.
DPP PDI Perjuangan pun mengajukan Harun agar menjadi pengganti Nazarudin. Namun, KPU menolak permohonan itu.
Baca: Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK Berlangsung Tertutup
Selanjutnya, Harun disebutkan memberi uang senilai Rp 600 juta kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Wahyu pun menyanggupi.
"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap mainkan!'," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020) lalu.