Ternyata Ini yang Dilakukan Pimpinan Keraton Agung Sejagat agar Bisa Rekrut Ratusan Pengikut
Para pengikutnya Kerajaan Agung Sejagat diwajibkan memberikan dana dengan cara membayar iuran hingga puluhan juta rupiah
Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM – Sejak beberapa hari terakhir, masyarakat diresahkan dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat yang ada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Terkait hal ini, Totok Santosa Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) yang merupakan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka kepada dua orang tersebut setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.
Dikutip dari Kompas.com, jumlah pengikut Keraton Agung Sejagat sudah hampir 150 orang.
Para pengikutnya ini kemudian diwajibkan memberikan dana dengan cara membayar iuran hingga puluhan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel, Totok mengaku dalam beberapa bulan terakhir menerima wangsit dari leluhur dan Raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.
Baca: Dilema Abdi Keraton Agung Sejagat: Dijanjikan Dolar tapi Bayar Iuran dan Tiket Jabatan hingga 30Juta
Baca: Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Kerap Ceritakan Sejarah tentang Kerajaan hingga Ajak Warga Gabung
"Jadi dia itu meyakinkan orang-orang dengan mengumpulkan kartu-kartu identitas dari PBB, United Nations agar dia dianggap punya kredibilitas dan berkuasa sebagai seorang raja," ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Rycko melanjutkan, Totok kemudian menyebarkan keyakinan bahwa orang-orang yang bergabung dengan Keraton Agung Sejagat akan terhindar dari malapetaka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.