Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhat Ratu Keraton Agung Sejagat Saat Disuruh Ganti Baju Tahanan, Minta Gubernur Lakukan Ini

Isi surat Fanni meminta agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan petugas Kepolisian.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Curhat Ratu Keraton Agung Sejagat Saat Disuruh Ganti Baju Tahanan, Minta Gubernur Lakukan Ini
INSTAGRAM/@negativisme
Foto perbandingan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat sebelum dan sesudah ditangkap polisi, viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia rupanya sempat menulis surat untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Surat tersebut ditulis setelah Fanni ditangkap bersama Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa Hadiningrat.

Isi surat Fanni meminta agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan petugas Kepolisian.

Pasalnya, dalam surat Fanni merasa diperlakukan tak semestinya saat ditangkap.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap Polda Jawa Tengah pada Selasa (14/1/2020).

 Bila Tak Jadi Pengikuti Keraton Agung Sejagat, Raja Totok Sebut Akan Ada Malapetaka

 Raja dan Ratu Jadi Tersangka Penipuan, Penasihat Keraton Agung Sejagat Tegaskan Bukan Aliran Sesat

"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna.

Penahanan dilakukan atas keresahan warga karena kehadiran Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo.

Berita Rekomendasi

Totok Santosa dan Fanni Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang peraturan hukum pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Setelah ditahan, Fanni masih sempat menulis surat untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Surat untu Ganjar ditulis lewat akun Instagram @fanniaminadia pada tanggal 15 Januari 2020.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas