Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Jiwasraya: Dana Nasabah akan Dikembalikan Secara Bertahap

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali buka suara terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Jiwasraya: Dana Nasabah akan Dikembalikan Secara Bertahap
Instagram @Ericktohir
Erick Tohir Lelang 6 Jabatan di kementerian BUMN 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali buka suara terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Erick Thohir menyatakan, Kementerian BUMN saat ini terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan.

Hal itu bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah terkait pembentukan Jiwasraya Putra.

Ia menegaskan, pembentukan Jiwasraya Putra ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyelesaian dengan nasabah.

"Sudah saya sampaikan kan waktu itu kan? Berkali-kali bahwa membentuk holding, dari holding itu sudah ada cash flow Rp 1,5-2 triliun," kata Erick Thohir yang dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Rabu (15/1/2020).

"Lalu pembentukan Jiwasraya Putra, dimana Jiwasraya Putra itu nanti kami cari partner strategic, dimana angkanya Rp 1-3 triliun," jelasnya.

Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. (KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Berdasar penuturan Erick Thohir, pembentukan holding tersebut apabila ditarik empat tahun ke depan, dapat mencapai Rp 8 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menerangkan, ada aset-aset saham yang pada Rabu (15/1/2020) ini dideteksi dan valuasinya mencapai Rp 2-3 triliun.

"Dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan. Nah, yang lainnya tentu yang namanya polis juga itu menjadi bagian dari solusi juga yang akan kami lakukan," kata Erick.

"Tentu dengan resturiksasi yang mungkin tadinya, bunganya tinggi menjadi bunga yang real, ya yan gbunga beneran. Kalau itu bungan beneran kan cash flownya akan terjamin," terangnya.

Pengembalian Dana Nasabah

Terkait rencana pengembalian dana nasabah, Erick Thohir menyatakan akan dikembalikan dengan bertahap.

Dana nasabah dikembalikan setelah holdingisasi ditandatangani sekira akhir Februari 2020.

"Karena itu kan memang satu di antara yang kami usulkan juga, bagaimana Menteri BUMN juga bisa me-merger atua melikuidasi, itu menjadi tupoksinya," jelas Erick.

"Tapi, Ibu Sri Mulyani sendiri nanti kan? Untuk menjual atau misalnya penyuntikan," katanya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas