Kasus Jiwasraya: Dana Nasabah akan Dikembalikan Secara Bertahap
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali buka suara terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali buka suara terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick Thohir menyatakan, Kementerian BUMN saat ini terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan.
Hal itu bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah terkait pembentukan Jiwasraya Putra.
Ia menegaskan, pembentukan Jiwasraya Putra ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyelesaian dengan nasabah.
"Sudah saya sampaikan kan waktu itu kan? Berkali-kali bahwa membentuk holding, dari holding itu sudah ada cash flow Rp 1,5-2 triliun," kata Erick Thohir yang dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Rabu (15/1/2020).
"Lalu pembentukan Jiwasraya Putra, dimana Jiwasraya Putra itu nanti kami cari partner strategic, dimana angkanya Rp 1-3 triliun," jelasnya.
Berdasar penuturan Erick Thohir, pembentukan holding tersebut apabila ditarik empat tahun ke depan, dapat mencapai Rp 8 triliun.
Ia menerangkan, ada aset-aset saham yang pada Rabu (15/1/2020) ini dideteksi dan valuasinya mencapai Rp 2-3 triliun.
"Dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan. Nah, yang lainnya tentu yang namanya polis juga itu menjadi bagian dari solusi juga yang akan kami lakukan," kata Erick.
"Tentu dengan resturiksasi yang mungkin tadinya, bunganya tinggi menjadi bunga yang real, ya yan gbunga beneran. Kalau itu bungan beneran kan cash flownya akan terjamin," terangnya.
Pengembalian Dana Nasabah
Terkait rencana pengembalian dana nasabah, Erick Thohir menyatakan akan dikembalikan dengan bertahap.
Dana nasabah dikembalikan setelah holdingisasi ditandatangani sekira akhir Februari 2020.
"Karena itu kan memang satu di antara yang kami usulkan juga, bagaimana Menteri BUMN juga bisa me-merger atua melikuidasi, itu menjadi tupoksinya," jelas Erick.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.