Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jiwasraya: Dana Nasabah akan Dikembalikan Secara Bertahap

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali buka suara terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Jiwasraya: Dana Nasabah akan Dikembalikan Secara Bertahap
Instagram @Ericktohir
Erick Tohir Lelang 6 Jabatan di kementerian BUMN 

Yakni eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020)
Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Komisaris PT Hanson Internasional TbkBenny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK.

Benny Tjokrosaputro
Benny Tjokrosaputro (TribunNewsmaker.com Kolase/ KONTAN/ REVI SIMANJUNTAK)

Terakhir Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020).
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

‎Kelimanya diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Theresia Felisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas