Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Jiwasraya: Dana Nasabah akan Dikembalikan Secara Bertahap

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali buka suara terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Jiwasraya: Dana Nasabah akan Dikembalikan Secara Bertahap
Instagram @Ericktohir
Erick Tohir Lelang 6 Jabatan di kementerian BUMN 

Pertemuan dengan DPR 20 Januari

Menteri BUMN akan mengadakan pertemuan dengan DPR pada 20 Januari 2020 mendatang.

Erick mengatakan, pertemuan bersama Menteri Keuangan juga akan dijelaskan secara terbuka, dan transparan.

Ia menegaskan, sangat amat memprioritaskan, seusai arahan Jokowi untuk penyelesaian dana nasabah.

Dikabarkan Tribunnews sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung diketahui menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1/2020).

Langkah Kejagung itu pun mendapat respon positif dari Istana.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami apresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," ujar juru bicara presiden Fadjroel Rahman, Rabu (15/1/2020).

Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini menurut Fadjroel telah sesuai dengan prinsip politik hukum Jokowi.

Bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegakknya karena Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

Sementara itu, terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, Jokowi berpesan agar mengutamakan penyelamatan dana nasabah.

"Arahan presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan ‎agar dipertimbangkan langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," tambahnya.

Diketahui kelima tersangka kasus Jiwasraya ditahan terpisah.

Yakni eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020)
Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas