Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IV DPR Tidak Setuju Pelarangan Penggunaan Plastik Daur Ulang

Seharusnya dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah sampah plastik ini memberikan ide yang orientasinya nilai ekonomis seperti bank sampah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komisi IV DPR Tidak Setuju Pelarangan Penggunaan Plastik Daur Ulang
dok. DPR RI/mr
Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Yessy Melania (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR yang bermitra dengan KLHK tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan plastik sekali pakai yang bisa didaur ulang atau dikelola kembali.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR, Yessy Melania.

Menurutnya, tidak bisa mengubah mindset masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan plastik secara cepat. "Karenanya, kebijakan pemerintah untuk melarang penggunaan plastik di masyarakat itu pasti akan susah dilakukan," katanya.

Salah satu langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah sampah plastik ini adalah, memberikan ide yang orientasinya nilai ekonomis seperti bank sampah.

Menurutnya, langkah itu bisa membantu menyadarkan masyarakat bahwa sampah ini ternyata bisa jadi berkah.

Di Komisi IV sendiri, kata Yessy, untuk melarang penggunaan plastik itu belum dibicarakan dengan KLHK.

Baca: 2 Pelaku Pelemparan Bus Jurusan Surabaya - Jogja di Sragen Dikejar dan Ditangkap Kondekturnya

Baca: Melarang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Mal dan Pasar Langkah Keliru

Baca: #KomunitasPlastikuntukKebaikan Salurkan Bantuan Minuman Kemasan untuk Korban Banjir

"Kalau secara pribadi kalaupun mau dilarang, saya setuju kalau yang dilarang itu plastik sekali pakai yang tidak bisa didaur ulang. Tapi itu juga kajiannya harus yang komprehensif terlebih dulu," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Guru Besar Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Unhas, Prof. Akbar Taher, melihat plastik masih merupakan kebutuhan esensial dalam kehidupan manusia saat ini.

"Lihat buktinya, baru-baru ini Presiden Jokowi baru saja meresmikan kilang plastik dengan kapasitas besar, yang diharapkan dapat memperkecil impor virgin plastik dari luar negeri," tuturnya.

Artinya apa, kebutuhan akan berbagai produk aplikasi plastik semakin meningkat. 

"Jangan lupa, bisnis plastik di Indonesia bukan bisnis ecek-ecek. Nilainya, di atas Rp 170 triliun per tahun (2018). Belum lagi dengan banyaknya mata rantai industri plastik yang menjadi hajat hidup banyak saudara-saudara kita. Lantas kok banyak yang tiba-tiba anti kantong plastik, dan anti macam- macam yang terkait produk-produk plastik," ujarnya.

Baca: Cara Unik Warga Thailand Gantikan Kantong Plastik, Pakai Koper hingga Ember

Baca: Aksi Bersih Pantai, Siti Nurbaya: Ini Aksi Konkret RI Respons Dunia Menjaga Ekosistem Laut

Negara tetangga kita, Malaysia dan Singapura masih menyediakan kantong plastik di super market dan tempat-tempat perbelanjaan lainnya.


Padahal, tingkat konsumsi plastik perkapita di negara- negara tersebut sangat jauh melampaui tingkat konsumsi plastik perkapita di Indonesia.

Lantas kenapa tiba-tiba banyak yang berlomba-lomba mengeluarkan pelarangan penggunaan kantong plastik dan minuman dalam kemasan plastik? Padahal tingkat konsumsi di Indonesia itu masih relatif rendah, sekitar 22 kg perorang pertahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas