Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IV DPR Tidak Setuju Pelarangan Penggunaan Plastik Daur Ulang

Seharusnya dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah sampah plastik ini memberikan ide yang orientasinya nilai ekonomis seperti bank sampah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komisi IV DPR Tidak Setuju Pelarangan Penggunaan Plastik Daur Ulang
dok. DPR RI/mr
Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Yessy Melania (kanan). 

"Bandingkan dengan Malaysia, Singapore apalagi Jepang yang sudah di atas 100 kg/orang/tahun. "Apa yang salah dengan RI," tandasnya.

Masalah mendasar adalah belum adanya 'penyeragaman cara pengelolaan sampah' di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota yang mengikat (ada sanksi berat di dalamnya).

Selain itu, masalah pengelolaan lingkungan hidup belum menjadi prioritas pemerintah.

Hal ini diperburuk lagi dengan lokasi APBN dalam pengelolaan lingkungan hidup yang masih sangat minim, hanya sekitar 1,1%. Belum lagi dengan tingkat keterdidikan warga RI yang masih berada pada angka rata-rata 9 tahun.

Kombinasi alokasi anggaran yang minim dan tingkat kesadaran masyarakat dalam memperlakukan sampah menjadi tantangan berat negara ini.

Belum lagi adanya ketimpangan APBD di berbagai wilayah di RI. Ada kabupaten/kota yang menghabiskan 50% APBD-nya untuk belanja pegawai.

Belum lagi program penyadaran masyarakat yang memang belum massif.

BERITA REKOMENDASI

"Bila hal ini tidak segera ditangani, persoalan sampah akan terus menghantui dan membuat malu bangsa Indonesia di mata dunia," kata Akbar.

"Jadi, percuma ada Road Map penanganan sampah bila tidak didukung dengan biaya implementasi yang berkecukupan, kejujuran aparatur pelaksana dan kesadaran masyarakat yang tinggi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas