Mensos: Penyaluran Bantuan Subsidi Gas LPG 3 Kg Disalurkan Secara Nontunai
Menurut Juliari, skema ini dipilih karena dinilai dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengungkapkan pihaknya bakal menyalurkan bantuan subsidi gas 3 Kg melalui skema nontunai.
Menurut Juliari, skema ini dipilih karena dinilai dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Yang pasti kita nanti sifatnya yang paling tepat sasaran nontunai paling ya," ujar Juliari di Kantor Kemensos, Jln Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Baca: Komisi VIII DPR Rapat Bersama Mensos dan Kepala BNPB Bahas Penanggulangan Bencana
Meski begitu, Juliari mengatakan saat ini pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya masih membahas skema baku yang akan digunakan untuk penyaluran bantuan.
Juliari telah membahas terkait penyaluran bantuan ini dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca: Dapat Informasi, Menteri Sosial Juliari Batubara Langsung Salurkan Bantuan Banjir bagi Warga Ciledug
"Tapi ini kan masih pertama, diskusi pertama, kita akan bahas lagi nanti. Secara detil kita belum bisa sampaikan hari ini. Tapi sudah ada lah ide-ide awal yang bisa diberikan antara Pertamina dan Kemensos," ucap Juliari.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana mengubah skema subsidi gas LPG 3 kg mulai semester II 2020 atau pertengahan 2020.
Harga gas 3 Kg akan disesuaikan harga pasar seperti harga gas LPG 12 kg.
Pemerintah berencana menyalurkan bantuan dengan mekanisme subsidi tertutup, yakni langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.