Anggaran Rp 4 M Untuk Pengeras Suara, Anies: Warga Keliling Bawa Toa Beritahu Peringatan Banjir
Anies Baswedan menanggapi anggaran Rp 4 Miliar yang digunakan untuk membeli pengeras suara. Tujuannya agar warga tahu peringatan dini bencana.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi anggaran Rp 4 Miliar yang diajukan oleh (Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membeli pengeras suara.
Seperti diketahui, BPBD berencana membeli enam set perangkat pengeras suara canggih untuk memperkuat sistem peringatan dini.
Dari Rp 4 miliar yang berasal dari APBD 2020 pun telah disiapkan untuk membeli perangkat tersebut.
Anies mengatakan jika pengadaan pengeras suara ini untuk memberitahu warga ketika terjadi peringatan dini bencana.
"Kita sejak kemarin itu review SOP yang selama ini ada dan salah satu hal yang akan diterapkan baru adalah bila ada kabar pemberitahuananya akan langsung ke warga tidak melalui jenjang," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, (17/1/2020).
Menurutnya pengeras suara ini digunakan agar pemberitahuan peringatan bencana langsung ke warga.
"Jadi bukan kelurahan ke RT RW tapi langsung masyarakat berkeliling dengan membawa toa untuk memberitahu semuanya termasuk sirine," ungkapnya.
Baca: Lurah Cipinang Melayu Usul Peringatan Dini Banjir Gunakan Sistem Manual
Hal tersebut dilakukan melihat pengalaman banjir pada awal Januari 2020 lalu.
"Karena kemarin pada malam itu, pemberitahuan diberi tahu. Tapi karena diberitahunya lewat hp akhirnya sebagaian tidak mendapat informasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah angkat bicara soal pembelian enam set pengeras suara untuk memperkuat sistem peringatan dini bencana senilai Rp 4 miliar.
Menurutnya, pengadaan pengeras suara tersebut merupakan tanggung jawab dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait atau dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
"Kalau isi kegiatan itu menjadi wewenang dan tanggung jawab SKPD. Kamu perlu apa, ada apa, mereka yang tanggung jawab," ucapnya, Kamis (16/1/2020).
Saefullah pun menyebut, pihaknya tidak bisa mengintervensi apa yang sudah direncanakan oleh BPBD.
Baik itu dari proses penganggaran maupun pengadaan yang dilakukan oleh masing-masing SKPD.
Baca: Beri Saran, Gembong Minta Pemprov DKI Gandeng BMKG Kembangkan Sistem Peringatan Dini Bencana
"Proses pengadaan, termasuk nilainya, mark up apa enggak, wajar apa enggak, itu jadi tanggung jawab SKPD," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kita tidak pernah intervensi, kalau saya intervensi salah," tambahnya menjelaskan.
Untuk itu, Saefullah pun menyebut, pihaknya mempercayakan pengadaan alat untuk memperkuat sistem peringatan dini bencana di DKI Jakarta kepada BPBD.
"Dia (BPBD) yang merencanakan, dia yang melaksanakan," kata Saefullah.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapudatin) BPBD M. Ridwan mengatakan, pengeras suara yang dinamakan Disaster Warning System (DWS) ini tergabung dalam sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) BPBD DKI.
"Alatnya memang pakai toa, tapi bukan menggunakan toa seperti yang ada di masjid," ucapnya, Rabu (15/1/2020).
Baca: William PSI Sarankan Anies Gunakan Aplikasi Warisan Ahok untuk Peringatan Bencana
Alat ini akan digunkan oleh BPBD untuk memperingati warga yang berada di bantaran sungai saat tinggi muka air di pintu air mencapai siaga tiga atau masuk kategori waspada.
"Kalau tambah pakai toa kan akan menjadi lebih bagus untuk melengkapi informasi ke warga," ujarnya saat dikonfirmasi.
Nantinya, enam set pengeras suara canggih ini akan ditempatkan di lokasi-lokasi rawan banjir yang belum memiliki alat peringatan dini.
"Nantinya akan dipasang di Tegal Alur, Rawajati, Makasar, Jati Padang, Kedoya Selatan, dan Cililitan," kata Ridwan.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay/Dionisius Arya Bima Suci)