Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Fraksi Partai Gerindra DPR Berikan 12 Rekomendasi Pada Menkes
Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyerahkan 12 rekomendasi mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan kepada Menkes Terawan Agus Putranto
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
4. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali Peraturan BPJS Kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program JKN agar tidak ada keharusan mendaftarkan seluruh Anggota Keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
5. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah lebih serius mengimplementasikan upaya Promotif (promosi kesehatan) dan Preventif (Pencegahan Penyakit), baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas/Kiinik) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (Rumah Sakit).
6. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk mengembalikan fungsi Puskesmas, yaitu membangun kesehatan wilayah, bukan hanya mengobati orang sakit. Puskesmas harus diperkuat perannya sebagai pusat pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat.
7. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk memperhatikan Aspek Keadilan dalam pembangunan kesehatan. Situasi saat ini Fasilitas Kesehatan banyak di dominasi di wilayah Pulau Jawa, sedangkan di luar Pulau Jawa masih banyak masyarakat yang susah mengakses pelayanan kesehatan. Kebijakan kompensasi yang telah ditulis di UU SJSN (2004) harus diberikan oleh BPJS kepada Daerah Terpencil, Perbatasan,dan Kepualauan (DTPK) agar ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
8. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan jumlah Tempat Tidur Kelas Ill di Rumah Sakit. Hal ini mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang sulit mengakses kamar Rumah Sakit Kelas Ill dengan alasan penuh.
9. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah memperbaiki data peserta BPJS Kesehatan, dengan melibatkan Pemerintah Daerah, agar kebijakan yang diambil tidak salah sasaran.
10. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak BPJS Kesehatan agar segera menyelesaikan tunggakan pembayaran klaim kepada Rumah Sakit di seluruh Indonesia, termasuk kepada lndustri Obat.
11. Fraksi PartaiGerindra DPR Rl mendesak Pimpinan DPR Rl dan Pimpinan Komisi IX DPR Rl untuk membentuk Panja (atau Pansus) BPJS Kesehatan untuk mengatasi berbagai polemik yang dihadapi BPJS Kesehatan.
12. Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendukung upaya perbaikan BPJS Kesehatan melalui Revisi Undang-Undang BPJS Kesehatan Nomor 24 tahun 2011.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.