Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dubes Tantowi Minta Sang Adik Helmy Yahya Utamakan Jalur Rekonsiliasi

Tantowi Yahya berharap sang adik mengutamakan jalur rekonsiliasi dalam penyelesaian konflik yang membuat dirinya dipecat dari jabatan Dirut TVRI.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dubes Tantowi Minta Sang Adik Helmy Yahya Utamakan Jalur Rekonsiliasi
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah, tengah menyiapkan langkah hukum menyusul upaya pemecatan yang menimpa kliennya dari jabatan Direktur Utama TVRI. 

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan re-branding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewan Pengawas.

Baca: Helmy Yahya Bongkar Penyebab Dicopot dari Dirut TVRI, Singgung Soal Pola hingga Anggaran Siaran

Baca: Helmy Yahya Beberkan Penyebab Dirinya Dicopot dari Dirut TVRI

Begitu juga soal mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen aparat sipil negara (ASN).

Terkait jalur hukum yang ia tempuh, Helmy menggandeng pengacara Chandra Hamzah, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Helmy didukung oleh lima direksi, yakni Direktur Teknik Supriyono, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Pengembangan Usaha Rini Padmirehatta, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.

Dapat Persetujuan

Helmy Yahya sempat dimediasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lalu, mencoba melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh DPR, kemudian mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Sekretaris Negara.

"Saya diminta menyampaikan pembelaan. Kami melakukan pembelaan serius," kata Helmy.

BERITA TERKAIT

Sebelum dipecat Helmy Yahya sempat dinonaktifkan.

Merespon hal itu Helmy membuat surat sebanyak 27 lembar, beserta 1.200 lampiran, yang disampaikan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

"Saya pikir akan diterima, karena kami membuatnya berhari-hari. Tapi ternyata..saya tidak tahu ada apa di balik ini," kata Helmy.

Belakangan pembelaannya ditolak oleh Dewan Pengawas TVRI.

"Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," kata Helmy.

Terdapat lima poin catatan Dewan Pengawas TVRI. Satu di antaranya disebutkan Helmy tak menjelaskan perihal pembelian program siaran Liga Inggris.

"Semua stasiun di dunia ingin memiliki sebuah program killer content, monster content, atau locomotive content yang membuat orang menonton TVRI," ujar Helmy.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas