YLKI Dukung Subsidi Gas 3 Kg Dicabut Kecuali Bagi Warga Miskin: Asalkan Data Akurat & Diawasi Ketat
YLKI dukung rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kg dan subsidi hanya boleh dinikmati warga miskin atau kurang mampu.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI ) turut memberikan pendapatnya terkait rencana pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg pada pertengahan 2020.
YLKI mendukung rencana tersebut, asalkan basis akurasi data yang dimiliki pemerintah soal lapisan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi elpiji 3 kg sudah jelas dan benar.
Serta pemerintah harus dapat memperketat pengawasan pemberian subsidi agar tepat sasaran bagi warga yang kurang mampu atau tergolong miskin.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi dalam program 'Apa Kabar Indonesia Malam' dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (19/1/2020).
Sularsi menyebut penggunaan gas 3 kg atau yang sering disebut gas melon saat ini banyak yang tidak tepat sasaran.
Pasalnya faktanya, semua orang dapat membeli elpiji tersebut termasuk masyarakat dalam kategori mampu.
Akibatnya banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki hak dalam subsidi gas melon ini justru sulit mendapatkannya.
"Kalau dengan model sistem terbukakan memang sering terjadi salah sasaran," ujarnya.
"Artinya tidak tepat sasaran, dimana sebenarnya gas melon memang diperuntukan untuk orang-orang yang tidak mampu," imbuhnya.
"Tetapi di lapangan karena orang boleh membeli, akhirnya yang sebenarnya mempunyai hak untuk mendapatkan gas 3 kg ini jadi sulit mendapatkan," jelasnya.
"Karena telah diborong orang lain yang tidak seharusnya mendapatkan gas tadi, melainkan seharusnya membeli gas yang 5 kg atau 12 kg," ungkap Sularsi.
Sekali lagi, Sularsi menungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya paham betul dengan keputusan pemerintah yang akan mencabut subsidi tersebut.
Di mana nantinya penyaluran subsidi akan dilakukan dengan mekanisme tertutup, yakni disalurkan langsung kepada yang membutuhkan sesuai dengan data yang dimiliki oleh pemerintah.
Dalam hal ini, Sularsi mengingatkan agar basis data yang dimiliki harus benar-benar akurat.