Ditanya Perkembangan Kasus Suap Caleg PDIP Terhadap Wahyu Setiawan, Firli Bahuri: Bisa Bersabar ?
Ketua KPK Firli Bahuri menghindar saat ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan suap Caleg PDIP Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, menjadi buah bibir di awal tahun 2020.
Keberadaan politikus PDIP tersebut mengundang pertanyaan dari berbagai pihak setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku saat ini berstatus buronan KPK.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).
Baca: Pakar Hukum TPPU Cium Ada Modus Penipuan Dalam Kasus Suap Politikus PDIP Terhadap Wahyu Setiawan
Artinya, Harun Masiku pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada 8-9 Januari 2020.
Namun, beredar kabar Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Menyikapi hal tersebut, pimpinan KPK akan membahasnya, Senin (20/1/2020).
"Mungkin Senin (20/1/2020) akan dibahas," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli kepada Tribunnews.com, Minggu (19/1/2020).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik tak tinggal diam dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Baca: LPSK Siap Lindungi Saksi Dalam Kasus Dugaan Suap Politikus PDIP Kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Bahkan, pihaknya sudah meminta bantuan kepolisian untuk mencari caleg daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 itu.
"Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri. Kita cari keberadaannya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Jumat (17/1/2020).
Firli juga meyakini Harun Masiku akan pulang ke Indonesia dengan alasan tertentu.
Hal itu berdasarkan pengalamannya saat menjadi deputi penindakan KPK.
"Ada yang kabur ke luar negeri itu pasti kembali. Karena apa? Karena pelaku koruptor itu beda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror. Tapi kalau pelaku korupsi dia akan (pulang) berapapun kerugiannya akan kembali ke Indonesia," katanya.