Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Aktivis Soal RUU Cipta Lapangan Kerja, Ketua Sindikasi Sebut Ada Potensi PHK Massal

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang baru dibahas menuai banyak kritikan dari sejumlah kalangan termasuk dari aktivis. Apa kata mereka?

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Komentar Aktivis Soal RUU Cipta Lapangan Kerja, Ketua Sindikasi Sebut Ada Potensi PHK Massal
TRIBUNNEWS.COM/Lusius Genik
15 ribu buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembatalan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih membahas rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang termasuk dalam satu di antara Omnibus Law.

Omnibus Law adalah sebuah konsep pembentukan undang-undang utama untuk mengatur masalah yang sebelumnya diatur sejumlah UU atau satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

Konsep ini muncul dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pelantikannya sebagai Presiden RI periode 2019-2024.

Sayangnya, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang baru dibahas menuai banyak kritikan dari sejumlah kalangan.

Beberapa aktivis berpendapat, jika RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak memberi kesejahteraan pada pekerja.

Seperti yang dikatakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana.

Direktur LBH Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Arif Maulana usai konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil di kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Rabu (23/1/2019).
Direktur LBH Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Arif Maulana usai konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil di kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Rabu (23/1/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Dia berpendapat jika aturan yang ada pada RUU tersebut berpihak pada investor.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, akan menguntungkan oligarki atau kepentingan pemerintah yang dijalankan beberapa elite.

"Konsep hukum yang menggabungkan jadi satu. Hapus revisi pasal yang dinilai menghambat investasi," kata Arif dikutip dari Kompas.com.

"Tegas dan jelas ini untuk kepentingan oligarki," jelasnya.

Arif menilai, penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja seharusnya melibatkan semua elemen, baik investor maupun masyarakat.

"Harus melibatkan masyarakat, semua stakeholder. Agar demokratis dan menguntungkan semua orang," katanya.


Hal senada diungkapkan Koordinator Perempuan, Mahardika Mutiara Ika Pratiwi, terkait kerugian yang akan dialami dengan adanya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Ika menganggap pasal yang ada pada RUU tersebut tidak berpihak pada perempuan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas