Said Iqbal Khawatir Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rugikan Buruh
Menurutnya, draft RUU Cipta Lapangan Kerja yang telah dibahas di komisi IX DPR RI pada Kamis (16/1) lalu harusnya sudah dapat dipublikasikan.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal mengaku khawatir apabila Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disahkan tanpa adanya sosialisasi kepada pihak buruh.
Menurutnya, draft RUU Cipta Lapangan Kerja yang telah dibahas di komisi IX DPR RI pada Kamis (16/1) lalu harusnya sudah dapat dipublikasikan.
Namun demikian, tak satupun informasi mengenai draft RUU tersebut sampai ke telinga massa buruh.
Baca: Tolak Omnibus Law, KSPI Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Tak Akomodir Kepentingan Buruh
Hal itu kemudian membuatnya merasa khawatir apabila Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini nantinya akan merugikan buruh mengingat isu berkembang menjadi begitu liar.
"Saya khawatir jika dalam praktiknya, Omnibus Law ini menghilangkan hak pesangon buruh, membebaskan buruh kontrak, memudahkan TKA masuk, menghilangkan jaminan sosial dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha," katanya di sela-sela unjuk rasa, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca: Mahfud MD: Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Akan Diserahkan Setelah Reses DPR
Said Iqbal menegaskan, apabila pemerintah memang bersungguh-sungguh dalam menjamin nasib massa buruh, maka jangan salah menafsirkan persoalan upah dan apa yang menjadi tuntutan para buruh.
Maka itu, pihaknya menuntut agar transparansi mengenai draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat disosialisasikan sesegera mungkin.
Dan apabila draft tersebut hendak disahkan tanpa adanya sosialisasi, maka pihaknya bersumpah akan menolak bahkan mengancam akan melakukan aksi nasional.
Baca: Ingin Bertemu Menteri Ida Fauziah, Buruh Minta Upah Minimum Ditingkatkan
"Mau tidak mau buruh harus bahu membahu, dan tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi mogok nasional apabila Omnibus law cipta lapangan kerja ini tidak dibatalkan," katanya.
Baca: Jokowi Minta Visi Harus Jelas dan Konsisten saat Bahas Susunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
"Kami akan menggalang eskalasi massa sampai tingkat daerah, dan target kita tentunya akan melakukan sosialisasi secara masih kepada anggota serikat pekerja buruh dan kami akan menggalang untuk melakukan aksi nasional," katanya lagi.