Yasonna Laoly Masuk Tim Hukum PDI-P, Pusat Anti Korupsi UGM: Harusnya Jokowi Tegur Menkumham
PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk melawan KPK dalam kasus yang menjerat Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly menjadi salah satu di antaranya.
Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bergabung dengan tim Hukum untuk menangani kasus yang menjerat kadermnya, Harun Masiku.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) membentuk tim hukum yang berisi 12 orang pengacara untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Menutip Kompas.com, tim hukum ini dipimpin oleh Teguh Samudera.
Dalam daftar anggota tim tersebut, terdapat nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir, maka memutuskan untuk membentuk tim hukum," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Tim hukum tersebut melakukan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus Harun Masiku.
Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.