Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly Masuk Tim Hukum PDI-P, Pusat Anti Korupsi UGM: Harusnya Jokowi Tegur Menkumham

PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk melawan KPK dalam kasus yang menjerat Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly menjadi salah satu di antaranya.

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Yasonna Laoly Masuk Tim Hukum PDI-P, Pusat Anti Korupsi UGM: Harusnya Jokowi Tegur Menkumham
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Ia bergabung dengan tim Hukum PDI-P untuk menangani kasus yang menjerat kadermnya, Harun Masiku. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bergabung dengan tim Hukum untuk menangani kasus yang menjerat kadermnya, Harun Masiku.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) membentuk tim hukum yang berisi 12 orang pengacara untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Menutip Kompas.com, tim hukum ini dipimpin oleh Teguh Samudera.

Dalam daftar anggota tim tersebut, terdapat nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir, maka memutuskan untuk membentuk tim hukum," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Tim hukum tersebut melakukan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus Harun Masiku.

Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.

BERITA REKOMENDASI

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas