Abu Sayyaf Kembali Culik dan Sandera WNI, Ini Respons Mahfud MD
Mahfud MD menanggapi peristiwa penculikan lima WNI oleh kelompok Abu Sayyaf di Perairan Sabah, Malaysia.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi peristiwa penculikan lima WNI oleh kelompok Abu Sayyaf di Perairan Sabah, Malaysia.
Menurut Mahfud MD, pemerintah sedang menyiapkan rencana jangka panjang terkait peristiwa tersebut.
Sebab, ia menilai, peristiwa penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf dilakukan berulang kali.
"Kami sebenarnya sedang berpikir penyelesaian yang jangka panjang. Bukan kasus per kasus begitu," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Baca: Mahfud MD: 660 WNI Diduga Terlibat Teroris Lintas Batas
Mahfud menegaskan, pemerintah segera membahas terkait upaya pencegahan tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait.
Karena, ia mengaku capek bila peristiwa penculikan WNI terus terjadi.
"Kami ingin menyelesaikan bukan sekedar yang lima (WNI) itu karena sudah terjadi berkali-kali kan? Nanti yang lima selesai, capek kita ada lagi ada lagi," ungkap Mahfud MD.
Baca: Viral Guru Geografi Nikahi Artis Papan Atas, Kue Pengantin Jadi Sorotan, Ada Kolam di Tengahnya
"Kita sedang akan membicarakan itu dalam waktu dekat tetapi tentu pengintaian terus dilakukan sebagai kegiatan rutin dari aparat kita kerja sama kita," tambahnya.
Dikabarkan sebelumnya, Sebanyak 5 WNI kembali disekap dan disandera kelompok perompak Abu Sayyaf di perairan Malaysia pada (16/1/2020) lalu.
Dalam manifes, terdapat 5 anak buah kapal yang disandera Abu Sayyaf, yaitu Arsyad, Arizal, La Baa, Riswanto, dan Edi.
Disesalkan Wamenlu RI
Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar menyesalkan terulangnya kembali penyanderaan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf.
Menurut Mahendra, terulangnya peristiwa penyanderaan WNI akibat kurangnya kordinasi dan keterlibatan pihak yang berwenang di Malaysia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.