Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Laporan Warga Lihat Harun Masiku di Gowa, Ini Kata Jubir KPK Tentang Penelusuran Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan polisi sudah mendatangi kediaman istri politikus PDIP Harun Masiku di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ada Laporan Warga Lihat Harun Masiku di Gowa, Ini Kata Jubir KPK Tentang Penelusuran Polisi
KPU
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan polisi sudah mendatangi kediaman istri politikus PDIP Harun Masiku di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Diketahui istri kedua tersangka suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu bernama Hilda.

Dikutip dari Tribun Timur, rumah Hilda beralamat di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Jaraknya 21 kilometer dari Kota Makassar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan polisi tak dapat menemukan Harun Masiku ketika menyambangi alamat tersebut.

"Dari Polri juga sudah mencari bergerak ke tempat yang informasi teman media di Gowa itu. Namun kan ternyata tidak ada," tutur Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Baca: Keberadaan Harun Masiku Belum Jelas, ICW Sebut Sikap KPK Tidak Jelas dan Tidak Konsisten

Baca: Polri Bantah Kabar Harun Masiku Sempat Pulang ke Rumah Istrinya di Gowa

Baca: Pengakuan Istri Harun Masiku, Orangnya Tertutup Kalau Ditanya Malah Ribut

Masih menurut pemberitaan Tribun Timur, pasalnya ada seorang warga Perumahan Bajeng Permai sempat melihat Harun berkunjung ke rumah Hilda, Senin (13/1/2020) petang.

BERITA TERKAIT

Warga yang enggan disebutkan namanya ini melihat Harun datang mengendarai sepeda motor dengan pakaian tertutup.

Warga Bajeng Permai itu meyakini laki-laki berpakaian tertutup itu adalah Harun Masiku.

"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," katanya saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

KPK, dikatakan Ali, tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menelisik keberadaan Harun yang masih buron.

"Kita yakin bahwa nanti akan ada hasilnya dan akan segera ditangkap tersangka Harun tersebut. Kita bergerak bersama dengan Polri, karena kita bekerja sama di sana [Gowa] dan jaringannya tentu Polri juga sangat luas," ucap Ali.

Baca: Adian Napitupulu Sebut Harun Masiku Korban, LPSK: Tidak Ada Istilah Korban dalam Korupsi

Suasana Perumahan Bajeng Permai Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2020).
Suasana Perumahan Bajeng Permai Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2020). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)

Diwartakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri tak mendapati keberadaan Harun di rumah Hilda.

"Anggota sudah di sana, sudah ke rumahnya yang bersangkutan, belum ada anggota melihat yang bersangkutan di sana," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Dalam perkembangannya, KPK pun telah memasukkan nama Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah sudah. Belum lama, saya tidak tahu persis tapi sudah, yang pasti sudah (DPO)," ucap Firli usai Silaturahmi Pimpinan dan Dewas KPK dengan awak media di lantai 3 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020) malam.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta.

Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp400 juta dalam valuta dolar Singapura pada Rabu dan Kamis 8-9 Januari 2020.

Harun Masiku
Harun Masiku (KPU)

KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.

Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia. Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.

Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR PAW tersebut. Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.

Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK. Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas