Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pelajar di Malang Bunuh Begal, Mantan Hakim: Usahakan Selesai di Luar Peradilan

Kasus pelajar ZA yang nekat bunuh begal di Gondang Legi, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada pertengahan September 2019 masih diperbincangkan publik.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Pelajar di Malang Bunuh Begal, Mantan Hakim: Usahakan Selesai di Luar Peradilan
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Terkait kasus tersebut, Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan berpendapat bahwa setiap peristiwa pidana pasti punya kasus, namun tidak mutlak dihukum. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen ini, Jaksa Penuntu Umum mendakwa pelaku dengan pasal tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman kurungan seumur hidup. 

"Pertanyaan saya dua," katanya.

"Pertama, apakah dia tahu bahwa akan dibegal?," tanyanya.

"Kemudian yang kedua, apakah orang membawa senjata akan merencanakan membunuh? Belum tentu." jelas Iwan Iriawan dalam dialog Sapa Pagi (21/01/2020).

Ia menambahkan, orang menusukkan misalkan hanya menusuk ke tangan itu tidak mematikan.

"Misalkan ke jantung mematikan. Itu harus dipilah," tegasnya.

ZA Ternyata Punya Anak dan Istri

Pelajar ZA yang berusia 17 tahun, nekat membunuh begal yang hendak memperkosa teman perempuannya di Malang, Jawa Timur ternyata memiliki istri dan satu orang anak.

Berita Rekomendasi

Sang Kuasa Hukum, Bakti Riza Hidayat membenarkan hal itu.

"Ya memang benar bahwa ZA sudah memiliki anak dan istri," tutur Bakti Riza Hidayat yang dihubungi TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).

Bakti Riza Hidayat lantas menegaskan, pihaknya tidak begitu mengetahui secara detail terkait kebenaran tersebut.

Dari informasi yang diperoleh Bakti Riza Hidayat, ZA dan sang istri dijodohkan.

Kuasa Hukum ZA, Bakti Riza Hidayat.
Kuasa Hukum ZA, Bakti Riza Hidayat. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas