Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkes RI, Ini 8 Ketentuan yang Wajib Dipatuhi Peserta

Kemenkes RI rilis jadwal SKD CPNS 2019, simak waktu pelaksanaan dan lokasi ujiannya berikut ini.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkes RI, Ini 8 Ketentuan yang Wajib Dipatuhi Peserta
https://cpns.kemkes.go.id/
Tangkapan layar pengumuman jadwal SKD CPNS Kemenkes RI 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah merilis jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Menurut rencana, pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 akan dilaksanakan pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

Berdasarkan pengumuman Nomor KP.01.02/1/0218/2020 yang ditanda tangani pada Senin (20/1/2020), tentang Jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2019, peserta yang lolos seleksi administrasi bisa mengunduh kartu ujian mulai tanggah 21 hingga 24 Januari 2020.

Pelaksanaan lokasi tes SKD CPNS 2019 Kemenkes RI tersebar di beberapa titik lokasi.

Mulai dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, hingga Provinsi Maluku.

Sementara itu, jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenkes RI ada yang dimulai pada 8-15 Februari 2020.

Pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenkes RI juga terbgi menjadi beberapa sesi.

Berita Rekomendasi

Simak jadwal dan lokasi tes SKD CPNS di Kemenkes RI yang dilansir Tribunnews dari laman cpns.kemkes.go.id, Selasa (21/1/2020):

- Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Pelaksanaan ujian bertempat di Poltekkes Kemenkes Medan

Jadwal pelaksanaan ujian pada 8-10 Februari 2020

- Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Pelaksanaan ujian bertempat di Poltekkes Kemenkes Palembang

Jadwal pelaksanaan ujian pada 8-11 Februari 2020

- Provinsi DKI Jakarta

Pelaksanaan ujian bertempat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, sementara jadwal ujian pada 8-15 Februari 2020,

Pelaksanaan ujian lainnya bertempat di Poltekkes Kemenkes Jakarta III pada 13-20 Februari 2020

- Provinsi Jawa Tengah (Jateng)

Pelaksanaan ujian bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Semarang

Jadwal pelaksanaan ujian pada 10-15 Februari 2020

- Provinsi Jawa Timur (Jatim)

Pelaksanaan ujian bertempat di Poltekkes Kemenkes Surabaya

Jadwal pelaksanaan ujian pada 8-11 Februari 2020

- Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

Pelaksanaan ujian bertempat di Poltekkes Kemenkes Makassar

Jadwal pelaksanaan ujian pada 8-11 Februari 2020

- Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Pelaksanaan ujian bertempat di Poltekkes Kemenkes Manado

Jadwal pelaksanaan ujian pada 8-10 Februari 2020

- Provinsi Maluku

Lokasi dan jadwal tes SKD masih menunggu informasi dari BKN.

Jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenkes RI terbagi menjadi beberapa sesi.

Untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu, terbagi dalam empat sesi, yakni:

1. 08.00 - 09.30 WITA

2. 10.00-11.30 WITA

3. 13.00 -14.30 WITA

4. 15.00 -16.30 WITA

Pada Jumat juga terbagi dalam empat sesi, namun waktunya agak sedikit bergeser.

1. 08.00 -09.30 WITA

2. 10.00-11.30 WITA

3. 13.30 -15.00 WITA

4. 15.30 - 17.00 WIB

Informasi jadwal dan lokasi tes SKD CPNS bisa langsung diunduh oleh para peserta.

Berikut Link unduh jadwal dan lokasi SKD CPNS Kemenkes RI, Klik di Sini.

Perlu diketahui, bagi peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

Saat melaksanakan ujian ada beberapa ketentuan yang perlu peserta ketahui, simak daftarnya.

1. Membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id);

2. Membawa Kartu Jadwal Ujian SKD yang dicetak melalui laman https://cpns.kemkes.go.id;

3. Membawa KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil);

4. Mengurangi sampah plastik dengan membawa tempat minum (tumbler) pribadi yang diberi label
nama masing-masing peserta;

5. Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab);

6. Membawa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan (obat/makanan/alat bantu gerak) yang diperlukan, khusus bagi peserta yang sedang hamil, sakit dan penyandang disabilitas.

7. Tidak membawa kendaraan pribadi.

8. Diharapkan peserta melakukan registrasi ulang ketika sampai di lokasi ujian, paling lambat 15 menit sebelum waktu tes dimulai.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas