PDIP Bentuk Tim Hukum Kasus Harun Masiku: KPK Institusi Baik Tapi Ada Oknum yang Membocorkan Rahasia
PDI-P membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku oleh KPK.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - PDI-P membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim kuasa hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin oleh I Wayan Sudirta.
Dalam acara Prime Talk yang diunggah di kanal YouTube MetroTV News, Senin (20/1/2020), menjelaskan apa yang sebenarnya ingin dibela dari pembentukan tim hukum tersebut.
Wayan menyebut, hal pertama yang ingin dibela adalah KPK.
Pihaknya ingin mengkritisi oknum-oknum dalam KPK yang dianggapnya tidak baik.
"Yang dibela pertama KPK, karena KPK sebagai institusi yang baik, tapi kalau ada oknum di dalamnya yang suka membocorkan rahasia, itu mau kita kritisi," ujar Wayan.
Wayan menuturkan, ada oknum dalam KPK yang sengaja membocorkan rahasia penyidikan.
"Rahasia penyidikan, itu berulang-ulang, dan semua orang nggak boleh menutup mata bahwa mereka membocorkan itu," terang Wayan.
"Termasuk dalam kasus ini (Harun Masiku)," terangnya.
Wayan menyayangkan beredarnya kabar yang menuduh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus tersebut.
"Bagaimana seseorang bisa dengan mudah menuduh Sekjen terlibat, dari mana datanya? Sekjen mengeluarkan uang, mana datanya?" tegas Wayan.
"Apa boleh orang diadili dengan opini? Nah itu siapa yang membocorkan?" tambahnya.
Wayan menyebut, oknum KPK lah yang telah membocorkan hal tersebut hingga memunculkan isu-isu yang berkembang di masyarakat.
"Nah sekarang tanya pada KPK, mau nggak jujur?"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.