Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Bentuk Tim Hukum Kasus Harun Masiku: KPK Institusi Baik Tapi Ada Oknum yang Membocorkan Rahasia

PDI-P membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku oleh KPK.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in PDIP Bentuk Tim Hukum Kasus Harun Masiku: KPK Institusi Baik Tapi Ada Oknum yang Membocorkan Rahasia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kedua kiri) sebelum menemui Dewan Pengawas KPK di gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim hukum PDIP untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TerkaIt hal itu, lantas muncul dugaan bahwa Harun Masiku disembunyikan.

Menanggapi isu tersebut, Koordinator Kuasa Hukum PDI-P, I Wayan Sudirta menyebut PDI-P telah berupaya untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

"Upaya ada, tapi harus sesuai dengan kondisi dan posisi PDI-P," ujar Wayan, seperti yang dikutip dari tayangan Prime Talk MetroTV.

Wayan lantas menyebut, bahwa PDI-P tidak mungkin menyembunyikan Harun Masiku.

Sebab, apa yang dilakukan Harun Masiku merupakan tindak pidana.

"Tapi mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri itu kewajiban moral," jelas Wayan.

"Mengambil tindakan seperlunya berdasarkan kewenangan partai bukan urusan tim hukum," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Wayan menegaskan, setiap pelanggaran di PDI-P akan selalu ada sanksi.

"Jangankan hal yang besar, hal yang kecil juga ada," terangnya.

"Oleh karena itu, jangan mengaburkan posisi PDI-P seolah-olah bersatu padu menghadapi KPK melindungi orang-orang yang menjadi tersangka, menyebabkan PDI-P terkesan melawan KPK," ungkap Wayan.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) PDI-P yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, Harun Masiku terbang menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.

Dua hari sebelum KPK menangkap Wahyu Setiawan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas