Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Malang yang Bunuh Begal Demi Lindungi Teman Perempuannya Ternyata Sudah Punya Istri dan Anak

Pelajar ZA yang berusia 17 tahun, nekat membunuh begal yang hendak memperkosa teman perempuannya ternyata memiliki istri dan satu anak

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelajar Malang yang Bunuh Begal Demi Lindungi Teman Perempuannya Ternyata Sudah Punya Istri dan Anak
SURYAMALANG.COM/M Erwin dan Kompas TV/Tiawan
Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar Ternyata Sudah Menikah & Anak Satu, Kekasih Bukan Istrinya 

"Dari situlah kemudian ZA diam-diam mengambil pisau yang berada di jok sepeda motornya," terangnya.

"Kemudian ZA yang dalam posisi berhadap-hadapan dengan begal yang hendak melakukan pemerkosaan, pisaunya itu ditusuk ke dada sang begal demi menjaga kemartabatan teman perempuannya," tegas Hariyono.

Plt Kepala BPIP Haryono
Tangkap Layar YouTube KompasTV Plt Kepala BPIP Haryono

Ternyata Ada Empat Begal

Menurut keterangan Hariyono yang didapat dari terdakwa, ada empat begal yang menghampiri ZA.

"Ada empat begal, yang dua itu menunggu agak jauh dengan jarak 150 meter, yang dua yang ada di dekat ZA," kata Hariyono.

Saat ZA menusukkan pisau, sebenarnya ada motor milik ZA yang menjadi penghalangnya.

Namun saat begal yang hendak memerkosa temannya tertusuk, begal satu lagi melarikan diri.

Berita Rekomendasi

"Ketika dia menusukkan pisau itu sebenarnya ada motor yang menghalangi, ketika tertusuk itulah teman yang satunya lari," imbuh Hariyono

Hariyono pun berujar ia menyayangkan ZA tidak langsung melapor ke polisi.

"Sayangnya disitu terdakwa tidak segera menghubungi polisi kalau dia baru dibegal," ungkapnya.

Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dilindungi Bukan Pacar, Fakta Baru Terkuak
Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dilindungi Bukan Pacar, Fakta Baru Terkuak (TRIBUNJATIM.COM)

Seperti diketahui, ZA didakwa dengan pasal pembunuhan.

Kasus penusukan yang dilakukan ZA sudah terjadi pada September 2019 silam.

Menurutnya pisau yang digunakan adalah pisau untuk kegiatan prakarya sekolah yang masih berada di jok sepeda motor.

ZA hanya melakukan upaya bela diri dan menusuk korban dengan pisau.

Namun, upaya eksepsi yang dilakukan pihak kuasa hukum ZA ditolak oleh majelis hakim.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas