Pelajar Malang yang Bunuh Begal Demi Lindungi Teman Perempuannya Ternyata Sudah Punya Istri dan Anak
Pelajar ZA yang berusia 17 tahun, nekat membunuh begal yang hendak memperkosa teman perempuannya ternyata memiliki istri dan satu anak
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pelajar ZA yang berusia 17 tahun, nekat membunuh begal yang hendak memperkosa teman perempuannya di Malang, Jawa Timur ternyata memiliki istri dan satu orang anak.
Sang Kuasa Hukum, Bakti Riza Hidayat membenarkan hal itu.
"Ya memang benar bahwa ZA sudah memiliki anak dan istri," tutur Bakti Riza Hidayat yang dihubungi TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).
Bakti Riza Hidayat lantas menegaskan, pihaknya tidak begitu mengetahui secara detail terkait kebenaran tersebut.
Dari informasi yang diperoleh Bakti Riza Hidayat, ZA dan sang istri dijodohkan.
Kronologi Penusukan
Saat mengunjungi terdakwa ZA di Malang, Plt Kepala BPIP Haryono mendengar kronologi kejadian dari ZA.
Saat itu ZA didekati oleh dua orang begal dan dibawa ke tempat sepi.
Sepeda motor dan handphone milik ZA dirampas oleh begal.
"Terdakwa bercerita, dia didekati oleh dua orang begal kemudian dibawa ke tempat yang sepi, dan kemudian terdakwa ini dimintai handphone dan sepeda motornya," kata Hariyono, yang melansir dari Youtube Kompas TV.
Setelah merampas handphone dan motor dari ZA, pelaku begal berusaha memerkosa teman perempuan ZA.
"Tetapi dua orang yang melakukan tindak kriminal itu tidak hanya puas dengan sepeda motor dan hp milik korban," tutur Hariyono.
"Mereka juga ingin memperkosa perempuan yang ingin bersama ZA itu," ungkap Hariyono.
Saat terjadinya tindak pemerkosaan itulah, ZA diam-diam mengambil sebuah pisau dan menusuk sang begal.
"Dari situlah kemudian ZA diam-diam mengambil pisau yang berada di jok sepeda motornya," terangnya.
"Kemudian ZA yang dalam posisi berhadap-hadapan dengan begal yang hendak melakukan pemerkosaan, pisaunya itu ditusuk ke dada sang begal demi menjaga kemartabatan teman perempuannya," tegas Hariyono.
Ternyata Ada Empat Begal
Menurut keterangan Hariyono yang didapat dari terdakwa, ada empat begal yang menghampiri ZA.
"Ada empat begal, yang dua itu menunggu agak jauh dengan jarak 150 meter, yang dua yang ada di dekat ZA," kata Hariyono.
Saat ZA menusukkan pisau, sebenarnya ada motor milik ZA yang menjadi penghalangnya.
Namun saat begal yang hendak memerkosa temannya tertusuk, begal satu lagi melarikan diri.
"Ketika dia menusukkan pisau itu sebenarnya ada motor yang menghalangi, ketika tertusuk itulah teman yang satunya lari," imbuh Hariyono
Hariyono pun berujar ia menyayangkan ZA tidak langsung melapor ke polisi.
"Sayangnya disitu terdakwa tidak segera menghubungi polisi kalau dia baru dibegal," ungkapnya.
Seperti diketahui, ZA didakwa dengan pasal pembunuhan.
Kasus penusukan yang dilakukan ZA sudah terjadi pada September 2019 silam.
Menurutnya pisau yang digunakan adalah pisau untuk kegiatan prakarya sekolah yang masih berada di jok sepeda motor.
ZA hanya melakukan upaya bela diri dan menusuk korban dengan pisau.
Namun, upaya eksepsi yang dilakukan pihak kuasa hukum ZA ditolak oleh majelis hakim.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)