Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permintaan Jokowi Berhentikan Moeldoko dari Kepala KSP Dinilai Tak Beralasan

Kejaksaan Agung diyakini akan cukup profesional menangani kasus Jiwasraya yang diduga merugikan negara sekitar Rp 13 triliun itu

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Permintaan Jokowi Berhentikan Moeldoko dari Kepala KSP Dinilai Tak Beralasan
KONTAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Relawan Jokowi (ReJO) Sulaiman Haikal menilai, tuntutan Moeldoko mundur dari dari posisi sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi Jiwasraya, sebagai hal yang tidak masuk akal.

Hal itu dikatakan Sulaiman Haikal menyikapi pernyataan Ketua Koordinator Poros Benhil Aznil Tan yang meminta Presiden Jokowi memecat Jenderal (Purn) Moeldoko dari posisi Kepala KSP. 

Pesan ini menurut Sulaiman tersebar di media sosial WhatsApp.

Dia menyatakan, Poros Benhil merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu dan Moeldoko merupakan Ketua Dewan Pembina di Poros Benhil bentukan Aznil Tan tersebut.

"Bagaimana mungkin Aznil mengaitkan Pak Moeldoko dengan kasus Jiwasraya. Sedangkan Moeldoko sendiri sudah membantahnya. Kan, pernyataan Aznil itu tidak ketemu nalar," ujar Haikal dalam keterangan pers tertulis, Selasa (21/1/2020).

BacaDPR dan Kemenpan Sudah Sepakat, Tenaga Honorer Se-Indonesia Akan Dihapuskan, Nasib K2 Disorot

Baca: Jaksa Agung Siap Melawan Jika Tersangka Kasus Jiwasraya Ajukan Praperadilan

Dia menilai, Kejaksaan Agung akan cukup profesional menangani kasus Jiwasraya yang diduga merugikan negara sekitar Rp 13 triliun itu.

BERITA TERKAIT

"Saya yakin Kejaksaan Agung akan profesional dalam menangani kasus ini. Pak Jokowi juga tidak akan melindungi siapapun yang terlibat. Marilah kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Haikal.

Mantan aktivis '98 ini mensinyalir ada upaya sistematis melemahkan lembaga Kantor Staf Presiden melalui serangan masif kepada figur Moeldoko. Sejak pelantikan Kabinet Indonesia Kerja Oktober 2019, berbagai isu menerpa Moeldoko.

"Tuduhan (terkait Jiwasraya) itu murni fitnah dan tidak memiliki konstruksi hukum sama sekali," ujarnya.

Haikal menambahkan, bekas Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo masuk kerja di lingkungan KSP pada 2018 melalui sistem rekrutmen terbuka dan profesional.

Dia mengatakan, pada saat itu kasus Jiwasraya belum mencuat ke publik dan Jiwasraya diketahui mencatatkan profit mengacu pada hasil audit Price Waterhouse cooper tahun buku 2017.

Isu lainnya, yakni Moeldoko meninggalkan relawan menurutnya juga tidak benar. Dia menilai, jika ada beberapa relawan yang tidak puas dan merasa diabaikan, perlu dicari penyebabnya.

Menurut Haikal, KSP yang bekerja di lingkungan Istana negara, merupakan etalase Republik Indonesia. Dia mengatakan, KSP harus diisi orang-orang berkompeten yang jelas dan teruji apakah perjalanan akademiknya, track pengabdiannya kepada negara baik di lingkungan formal negara ataupun civil society.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas