Siti Badriah Tak Hadiri Panggilan Polisi soal Investasi MeMiles, akan Dipanggil Lagi Besok Rabu
Siti Badriah menjadi salah satu artis terseret dalam kasus investasi bodong melalui aplikasi MeMiles yang tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Nama Siti Badriah menjadi salah satu artis yang terseret dalam kasus investasi bodong melalui aplikasi MeMiles.
Sebelumnya, Pinkan Mambo juga telah memenuhi panggilan Polda Jawa Timur.
Selain Pinkan, sebagai saksi yang berasal dari kalangan artis yakni Siti Badriah.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga sudah menjadwalkan Siti Badriah untuk hadir.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (21/1/2020).
Namun, Trunoyudo menyebut Siti Badriah tidak dapat memenuhi panggilan penyidik polda Jawa Timur.
"Siti Badriah saat ini sudah kita panggil."
"Namun, saat ini ada kuasa hukumnya," jelas Kombes Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan akan dikonfirmasi melalui penyidikan.
Menurut rencana, Siti Badriah akan dipanggil kembali sebagai saksi pada Rabu (22/1/2020).
"Sejauh ini kita panggil sebagai saksi. Kita tunggu saja hari Rabu," ujar Trunoyudo.
"Karena belum berlangsung untuk hari Rabu," imbuhnya.
Pinkan Mambo Ikut Terseret
Penyanyi Pinkan Mambo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (20/1/2020).