Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKPP Sempat Diprotes LSM Karena Tak Gamblang Tanya Soal Asal Usul Suap Wahyu Setiawan

DKPP mengaku sempat diprotes berbagai LSM ketika menggelar sidang etik dengan teradu Wahyu Setiawan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DKPP Sempat Diprotes LSM Karena Tak Gamblang Tanya Soal Asal Usul Suap Wahyu Setiawan
Dok. DKPP
Plt Ketua DKPP Muhammad dalam Acara Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020)/Dok. DKPP 

‎Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku sempat diprotes berbagai LSM ketika menggelar sidang etik dengan teradu Wahyu Setiawan, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Rabu (15/1/2020).

DKPP diprotes karena dinilai tidak gamblang bertanya soal dugaan suap Wahyu Setiawan.

"DKPP sempat digugat teman-teman NGO (Non Government Organization). Kenapa anda tidak terang benderang memaksa saudara Wahyu berbicara kasusnya apa adanya, supaya dia jelaskan dia dapat duit berapa siapa yang kasih," ungkap Plt Ketua DKPP Muhammad di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Baca: ‎DPR Akan Minta Penjelasan Kemenkumham Soal Luputnya Keberadaan Harun Masiku dari Pantauan Imigrasi

Muhammad menjelaskan, meski banyak pemerhati demokrasi penasaran tentang kasus suap Wahyu Setiawan, DKPP tidak bisa masuk ke dalam ranah penegakkan hukum.

Sebab, mereka berkomitmen hanya bertanya seputar penegakkan etis penyelenggara Pemilu saja.

Sedangkan soal esensi hukum jadi kewenangan penyidik KPK.

Berita Rekomendasi

"DKPP itu bekerja dalam komitmen penegakkan etis saja. Kita tidak mau masuk kepada proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," ujar dia.

Baca: DKPP Sebut Kasus Wahyu Setiawan Sebagai Kecelakaan

Untuk itu, supaya sidang dengan agenda pemeriksaan teradu berjalan berimbang dan sesuai konteks, DKPP mengambil jalan tengah dengan menyiarkan langsung lewat media sosial.

Tujuannya, agar pertanyaan DKPP maupun pembelaan teradu bisa disaksikan publik sendiri.

"Kita khawatirkan jangan sampe masuk ke wilayah KPK. Kita buka ini, akhirnya kita live streaming. Kita lihat, kita tidak masuk ke wilayah yuridis KPK," ungkapnya.

Lebih lanjut Muhammad juga menjelaskan DKPP sesungguhnya kesulitan menggelar sidang etik terhadap Wahyu Setiawan yang pada saat itu ditahan oleh KPK.

Baca: ICW Sebut Menkumham dan Pimpinan KPK Tebar Hoaks

Namun, setelah melakukan negosiasi dengan pihak KPK untuk menghadirkan teradu, akhirnya mereka menyetujui permintaan tersebut.

Alasan DKPP bersikeras menghadirkan Wahyu, karena statusnya sebagai teradu perlu dimintai klarifikasi dan pembelaannya sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas