DKPP Sempat Diprotes LSM Karena Tak Gamblang Tanya Soal Asal Usul Suap Wahyu Setiawan
DKPP mengaku sempat diprotes berbagai LSM ketika menggelar sidang etik dengan teradu Wahyu Setiawan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
![DKPP Sempat Diprotes LSM Karena Tak Gamblang Tanya Soal Asal Usul Suap Wahyu Setiawan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/plt-ketua-dkpp-muhammad-refleksi.jpg)
"Saya bilang, ini ada kepentingan DKPP untuk menilai saudara Wahyu. Karena di Undang-umUndang nomor 7 harus diberi kesempatan membela diri," jelas dia.
Setelah sidang pemeriksaan digelar, DKPP keesokan harinya menggelar sidang putusan perkara Nomor 01-PKE-DKPP/I/2020.
DKPP memutus memberhentikan tetap Wahyu Setiawan dari jabatan Komisioner KPU RI karena terbukti melanggar sumpah jabatan dan kode etik penyelenggara Pemilu.
Wahyu terbukti melanggar Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Ia juga melanggar PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU.
Pengakuan Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakui dalam posisi yang sulit menanggapi permintaan PDIP memasukkan nama Harun Masiku sebagai caleg terpilih.
Saeful, seorang staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto adalah kawan dekatnya.
"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang ada Mbak Tio, Mas Saeful, Mas Doni itu kawan baik saya," kata Wahyu Setiawan dalam sidang etik DKPP yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Baca: Soal Taji KPK, Nurul Ghufron: KPK Eksis Sampai Saat Ini!
Dua nama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful selaku penyuap sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Diketahui, para tersangka kerap mengajak bertemu di luar kantor untuk membahas PAW Harun Masiku.
"Saya sudah menjelaskan dan saya tidak, tidak, tidak. Pandangan Mas Hasyim (komisioner KPU) sama dengan pandangan saya itu tidak bisa," kata Wahyu.
Baca: Wahyu Setiawan Bakal Kooperatif Saat Jalani Sidang Pelanggaran Etik
Wahyu mengakui dalam berkomunikasi dengan para penyuapnya, dirinya sulit membedakan antara hubungan kawan dekat dan pekerjaan.
Namun, dalam sidang tadi Wahyu enggan menjelaskan detail materi yang masuk pokok perkara penyidikan di KPK.