ICW Sebut Yasonna Laoly dan Pimpinan KPK Tebar Hoaks soal Keberadaan Harun Masiku
"Ini membuktikan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta pimpinan KPK telah menebar hoaks kepada publik," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Respon Istana
Pihak Istana mendalami perbedaan informasi yang disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait keberadaan politikus PDIP Harun Masiku yang kini jadi buruan KPK.
"Sedang kami telusuri, masih dibahas di group internal," ujar Dini saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
"Kami lagi mau cari tahu kenapa bisa ada perbedaan informasi seperti itu," sambung Dini.
Baca: Imigrasi Pastikan Harun Masiku Terlihat di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020
Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR periode 2019-2024. Ia diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Imigrasi tempo lalu sempat menyebut Harun kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan. Imigrasi bahkan menyatakan Harun masih berada di Singapura.
Baca: Telat Tahu Harun Masiku di Indonesia Sejak 7 Januari, Imigrasi Berdalih Delay Time
Namun, Harun dikabarkan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dan Imigrasi tidak membantahnya.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Dirjen Imigrasi Ronny Sompie kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Baca: Pengakuan Terbaru dari Istri Buron KPK Harun Masiku, Tak Tahu Pekerjaan Suaminya
Atas kekeliruan tersebut, Ronny memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun melintas masuk.