Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2019, Ini Link Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar 8 Instansi
Rencananya pelaksanaan SKD ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020, ada 8 instansi yang sudah umumkan jadwal SKD.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kini pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) harus bersiap untuk mengikuti SKD (Seleksi Kemampuan Dasar).
Rencananya pelaksanaan SKD ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Pada postingan terbaru Twitter resmi @BKNgoid pada 20 Januari 2020 pukul 2.21 WIB, pengumuman Jadwal SKD CPNS Formasi Tahun 2019 akan segera dirilis.
BKN menghimbau agar pelamar CPNS mulau memantau terus portal resmi instansi yang didaftar.
Mulai kemarin, Selasa (21/1/2020) jadwal dan lokasi tes SKD akan segera dirilis pada masing-masing website atau portal resmi instansi.
Pada siaran pers BKN Nomor: 003/RILIS/BKN/I/2020 Mulai 21 Januari 2020 Instansi wajib umumkan Jadwal dan Lokasi SKD.
Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020.
Surat tersebut berisikan soal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Instansi juga diminta untuk mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL, baik secara online melalui website instansi dan ditempel pada papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum jadwal SKD dimulai.
BKN juga menyatakan bahwa pelamar Kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.
Selain itu pelamar P1/TL yang memilih menggunakan nilai SKD Tahun 2018 maka kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 wajib sama.
Total pelamar CPNS TA 2019 mencapai 4.197.218 dan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3.364.867. Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS TA 2019.
Pengumuman ini diumumkan langsung oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Paryono melalui Siaran Pers BKN pada 20 Januari 2020.
Sementara ada 8 instansi yang sudah umumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2019, simak informasi berikut ini:
1. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS LIPI Tahun 2019 dilaksanakan dari tanggal 03 Februari 2020 - 06 Februari 2020 Di Kantor Regional V BKN, Ciracas-Jakarta.
LINK PENGUMUMAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jadwal dan lokasi untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan mulai tanggal 8 Februari 2020 hingga 10 Februari 2020.
Lokasi Tes SKD terbagi atas 8 tempat dari beberapa provinsi, dan masing-masing jadwal pelaksanaan berbeda-beda terbagi atas beberapa sesi.
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKD CPNS lebih lanjut simak pengumuman di Link berikut ini.
LINK PENGUMUMAN KEMENTERIAN KESEHATAN
3. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Jadwal dan lokasi untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di KANREG V BKN Jakarta pada tanggal 12 Februari 2020 hingga 14 Februari 2020.
LINK PENGUMUMAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
4. Badan Kepegawaian Negara
Jadwal dan lokasi untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di beberapa kantor BKN di berbagai daerah yang mulai dilaksanakan dari tanggal 27 Januari 2020 hingga 30 Januari 2020.
LINK PENGUMUMAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
5. Kementerian Agama Republik Indonesia
Jadwal dan lokasi untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di beberapa kantor UPT BKN di beberapa daerah dan dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari 2020 hingga 4 Februari 2020.
LINK PENGUMUMAN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
6. Pemerintah Kabupaten Blora
Jadwal dan lokasi untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan dilaksanakan mulai tanggal 11 Februari 2020 hingga 16 Februari 2020.
LINK PENGUMUMAN PEMERINTAH KABUPATEN BLORA
7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Jadwal dan lokasi untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di berbagai lokasi dan dilaksanakan mulai tanggal 29 Januari 2020 hingga 10 Februari 2020.
LINK KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
8. Ombudsman Republik Indonesia
Jadwal dan lokasi untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di berbagai lokasi pada 29 titik lokasi SKD dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari 2020.
LINK OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Sebelum melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar peserta CPNS, peserta diminta untuk mempersiapkan beberapa perlengkapan yang harus dibawa, seperti:
1. Membawa Kartu Peserta Ujian Asli
2. Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
3. Mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang atau rok warna hitam (bukan jeans) dan bersepatu.
4. Peserta juga harus memperhatikan tata tertib yang ditetapkan oleh masing-masing instansi saat pelaksanaan SKD CPNS 2019 berlangsung.
Proses seleksi ini akan berjalan dengan penuh transparansi, dan proses seleksi ini dikawal langsung oleh pihak BKN, bukan dari pihak masing-masing instansi.
Sementara hasil SKD akan diumumkan pada bulan Maret 2020, kemudian bagi peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.
Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dengan belajar dan berdoa.
Selain itu pelamar sebaiknya selalu mengikuti update kabar terbaru dari website resmi instansi yang dilamar serta portal resmi SSCN tentang seleksi CPNS 2019/2020.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.