Keraton Agung Sejagat Tipu-tipu, Polisi Ungkap Peran Fanni Aminadia: Setiap Dana Diserahkan Ratu
Polda Jateng membeberkan peran Ratu Fanni Aminadia dalam kerajaan 'fiktif' Keraton Agung Sejagat bertugas sebagai pengumpul dana kegiatan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) membeberkan peran ratu dalam kerajaan 'fiktif' Keraton Agung Sejagat.
Seperti diketahui pimpinan keraton yakni Raja Totok Santoso dan Ratu Fanni Aminadia.
Keraton Agung Sejagat berlokasi di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto menyebut peran Fanni ini sebagai pengumpul dana kegiatan di kerajaan fiktif tersebut.
"Ratu itu yang jelas, setiap pengumpulan dana untuk kegiatan itu dikumpulkan sama ratu," jelas Kombes Budi Haryanto, dilansir kanal YouTube KompasTV, Rabu (22/1/2020).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum Jateng terungkap pengumpulan dana kegiatan dilakukan Fanni.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya tengah menelusuri pembagian dana selanjutnya oleh raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.
"Nah pembagian ini, yang belum bunyi sama mereka," ujar Budi.
"Misal pembagian ada sisa berapa, nah itu dibagi berapa belum bunyi," imbuhnya.
Sementara, Budi menyebut ada 10 korlap yang bertugas untuk merekrut dan menarik iuran anggota.
Budi menyampaikan berdasarkan rencana, 10 korlap akan diperiksa lebih lanjut.
Polisi Ungkap Raja dan Ratu Hanya Mengkhayal
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyebut dari hasil pemeriksaan polisi, Totok dan Fanni mengaku jika pembentukan Keraton Agung Sejagat dilakukan untuk penipuan.
Kombes Iskandar mengatakan Totok dan Fanni sudah menyatakan bersalah.