Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lutfi Pembawa Bendera yang Viral Akui Dapat Siksaan, Polisi: Tak Mungkin, Kita Polisi Modern

Pembawa Bendera yang Viral, Lutfi Afiandi mengaku dapat siksaan dari kepolisian, Pihak Polres Jakbar pun membantahnya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Lutfi Pembawa Bendera yang Viral Akui Dapat Siksaan, Polisi: Tak Mungkin, Kita Polisi Modern
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang. 

Pihak Polres Metro Jakarta Barat membantah adanya kekerasan saat memeriksa Lutfi.

Mereka pun menantang Lutfi untuk memberikan bukti yang konkret atas tuduhan itu.

"Gak mungkin ada penyiksaan itu, kita polisi modern."

"Dia ngaku memang karena terbukti saat kita tunjukan video pelemparan batu kepada aparat saat aksi demonstrasi."

"Jadi, itu petunjuk kami amankan dia, bukan karena disetrum, tuduhan dia gak benerlah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (21/1/2020).

Apalagi kata Arsya, pihaknya hanya melanjutkan pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi Lutfi memang kita yang tangkap, tapi kita kasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dan sudah dari situ keterangannya juga sama dengan yang di BAP awal."

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau dia mau rubah kan bisa aja dia rubah disana, tapi kan enggak," jelas Arsya.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan seluruhnya proses hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Arsya menyerahkan hakim untuk menimbang tuduhan Lutfi dari barang bukti yang ada.

"Tinggal nanti hakim kan bisa melihat alat bukti lainnya, dari saksi penangkap, dari bukti petunjuk, enggak harus keterangan tersangka."

"Dia kan emang punya hak mau bicara apa aja boleh-boleh saja," imbuh Arsya.

Arsya juga menantang Lutfi bisa membuktikan tuduhannya.

Sebab kata Arsya pemeriksaan polisi bukan hanya berdasarkan keterangan Lutfi tapi juga dari saksi lain dan CCTV.

"Karena kami sudah simpan petunjuk saksi, petunjuk yang lain, CCTV dan ada juga rekomendasi yang lain," ujarnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Wartakotalive.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas