Lutfi Pembawa Bendera yang Viral Akui Dapat Siksaan, Polisi: Tak Mungkin, Kita Polisi Modern
Pembawa Bendera yang Viral, Lutfi Afiandi mengaku dapat siksaan dari kepolisian, Pihak Polres Jakbar pun membantahnya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pihak Polres Metro Jakarta Barat membantah adanya kekerasan saat memeriksa Lutfi.
Mereka pun menantang Lutfi untuk memberikan bukti yang konkret atas tuduhan itu.
"Gak mungkin ada penyiksaan itu, kita polisi modern."
"Dia ngaku memang karena terbukti saat kita tunjukan video pelemparan batu kepada aparat saat aksi demonstrasi."
"Jadi, itu petunjuk kami amankan dia, bukan karena disetrum, tuduhan dia gak benerlah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (21/1/2020).
Apalagi kata Arsya, pihaknya hanya melanjutkan pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Jadi Lutfi memang kita yang tangkap, tapi kita kasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dan sudah dari situ keterangannya juga sama dengan yang di BAP awal."
"Jadi kalau dia mau rubah kan bisa aja dia rubah disana, tapi kan enggak," jelas Arsya.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan seluruhnya proses hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Arsya menyerahkan hakim untuk menimbang tuduhan Lutfi dari barang bukti yang ada.
"Tinggal nanti hakim kan bisa melihat alat bukti lainnya, dari saksi penangkap, dari bukti petunjuk, enggak harus keterangan tersangka."
"Dia kan emang punya hak mau bicara apa aja boleh-boleh saja," imbuh Arsya.
Arsya juga menantang Lutfi bisa membuktikan tuduhannya.
Sebab kata Arsya pemeriksaan polisi bukan hanya berdasarkan keterangan Lutfi tapi juga dari saksi lain dan CCTV.
"Karena kami sudah simpan petunjuk saksi, petunjuk yang lain, CCTV dan ada juga rekomendasi yang lain," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Wartakotalive.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.