Perludem: Presiden Jokowi Mesti Segera Tetapkan Pengganti Hardjono di DKPP
Untuk itu Perludem menilai, Presiden Jokowi mesti segera memilih dan menetapkan pengganti Hardjono di DKPP.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan hingga Rabu (22/1/2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga memilih dan menetapkan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pengganti Hardjono.
Hardjono yang sebelumnya adalah Ketua DKPP, mengundurkan diri karena dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2109 lalu.
"Artinya, sejak Hardjono dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK, sudah lebih dari 1 bulan satu kursi anggota DKPP kosong. DKPP juga belum memiliki ketua definitif, sebab pemilihan ketua diagendakan setelah adanya anggota DKPP yang baru dari presiden. Saat ini, ketua DKPP diisi oleh pelaksana tugas yakni Muhammad," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Tribunnews.com, Rabu (22/1/2020).
Baca: DKPP Berhentikan Wahyu, Jokowi Tinggal Tentukan Pengganti
Seperti diketahui komposisi keanggotaan DKPP terdiri dari tujuh orang berasal masing-masing tiga orang tokoh masyarakat yang diusulkan DPR, dua orang tokoh masyarakat usulan Presiden, satu orang ex officio anggota KPU, dan satu orang ex officio anggota Bawaslu.
Hardjono adalah eks anggota DKPP yang diangkat berdasarkan usulan Presiden Jokowi pada 2017 lalu.
Untuk itu Perludem menilai, Presiden Jokowi mesti segera memilih dan menetapkan pengganti Hardjono di DKPP.
Mengingat sebagai lembaga yang memiliki peran untuk menjaga etika penyelenggara pemilu, tentu saja kelengkapan personil anggota DKPP menjadi sangat penting.
Baca: DKPP: Ketua dan Anggota KPU RI Terkesan Membiarkan Wahyu Setiawan Bertemu Peserta Pemilu
Urgensinya semakin krusial, menurut dia, karena penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu beserta jajaranya sedang melaksanakan tahapan Pilkada 2020.
Di dalam pelaksanaan pilkada, kata dia, peran DKPP amat penting, jika melihat persoalan etika penyelenggara pemilu sering kali berkaitan langsung dengan tahapan pelaksanaan pemilu atau pilkada.
Sebagai lembaga yang betugas menjaga dan menegakkan etik penyelenggara pemilu, tentu saja DKPP membutuhkan anggota yang memiliki integritas dan profesionalitas tinggi.
Selain integritas dan profesionalitas, pengalaman yang panjang terhadap penyelenggaraan pemilu sangatlah dibutuhkan.
Baca: 5 Penyebab Helmy Yahya Dicopot Jabatan Sebagai Direktur Utama TVRI, Kantor Dewan Pengawas Disegel
Dengan memiliki pengalaman di penyelenggaraan pemilu, anggota DKPP akan mampu memahami tugas dan kerja-kerja lembaga penyelenggara pemilu dengan segala batasan perilaku dan etik yang mesti dijaga.
Selain pemahaman terhadap penyelenggaraan pemilu, anggota DKPP yang akan dipilih oleh Presiden sebagai pengganti Hardjono, mesti orang yang menguasai desain institusi lembaga penyelenggara pemilu.
Pemahaman ini akan sangat berguna untuk memahami bagaimana pola kerja lembaga penyelenggara pemilu, serta mengukur sejauh mana profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu yang sedang berperkara di DKPP.
"Presiden mesti segera memilih dan menetapkan pengganti Hardjono di DKPP. Lembaga penyelenggara pemilu, terutama KPU baru saja mendapatkan tamparan keras dengan ditangkapnya Wahyu Setyawan, salah satu anggota KPU yang disangka menerima suap terkait pengurusan pergantian anggota DPR. Oleh sebab itu, kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, terutama KPU sedang menghadapi goncangan," jelasnya.
Baca: Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya: Saya Tidak Tahu Ada Apa di Belakang Ini
Lebih lanjut ia menjelaskan, DKPP sebagai institusi yang menjaga dan menegakkan etik penyelenggara pemilu, punya peran yang sangat penting untuk menjaga dan menegakkan etik dari penyelenggara pemilu, agar praktik suap di tubuh lembaga penyelenggara pemilu tidak terulang kembali.
Dan kalaupun ada, imbuh dia, harus mendapat sanksi maksimal dalam konteks etik dari DKPP. Untuk bisa menjawab tantangan itu, tentu perlu personel yang lengkap dan utuh.
Atas dasar itulah, menurut dia, Presiden Jokowi mesti segera mencari dan menetapkan pengganti Hardjono. (*)