Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa yang Bunuh Begal di Malang Urung Dituntut Penjara Seumur Hidup, Pengacara Ungkap Putusan Jaksa

Belakangan, pelajar yang membunuh begal berinisial ZA (17) dikabarkan terancam mendapat hukuman seumur hidup.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Siswa yang Bunuh Begal di Malang Urung Dituntut Penjara Seumur Hidup, Pengacara Ungkap Putusan Jaksa
SURYAMALANG.COM/M Erwin dan Kompas TV/Tiawan
Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar Ternyata Sudah Menikah & Anak Satu, Kekasih Bukan Istrinya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Belakangan, pelajar yang membunuh begal berinisial ZA (17) dikabarkan terancam mendapat hukuman seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu (8/9/2019) malam, ZA dan teman wanitanya beboncengan melintasi sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Mengutip dari Kompas.com, ZA tiba-tiba dihadang oleh begal yang akan merampas barang serta motornya.

TONTON JUGA

Namun, begal-begal tersebut ternyata juga menginginkan teman wanita ZA untuk melayani nafsu mereka.

“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal.”

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

BERITA REKOMENDASI

Karena tak terima, ZA pun mengambil pisau di jok motornya.

Baku hantam pun tak dapat dihindari hingga membuat seorang begal, Misnan, ditemukan tewas pada Senin (9/9/2019).

Dipaksa Ngaku Lempar Batu oleh Oknum Penyidik, Lutfi Alfiandi: Kuping Saya Dijepit, Disetrum

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas