Sudding: Tidak Konsitennya Imigrasi Soal Keberadaan Harun Masiku Picu Pertanyaan Publik
Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding menilai peristiwa luputnya buronan KPK Harun Masiku dari pantauan imigrasi picu pertanyaan publik
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menilai peristiwa luputnya buronan KPK Harun Masiku dari pantauan imigrasi memicu pertanyaan publik.
Masyarakat menjadi bertanya-tanya mengenai kinerja Imigrasi selama ini.
"Ya ini kan membuat masyarakat bertanya-tanya," kata Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Menurut Sarifuddin Sudding Imigrasi sebelumnya mengatakan bahwa Harun yang merupakan tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sedang berada di luar negeri.
Baca: Dubes RI di Beijing: Tidak Ada Laporan WNI Terinfeksi Virus Corona di Wuhan Cina
Namun, kemudian Imigrasi mengatakan bahwa Harun berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu.
Hal itu menurutnya berimbas pada proses pencarian Harun Masiku oleh aparat penegak hukum.
"Nah tentu kalau yang bersangkutan sudah ada di Indonesia, ini menjadi pertanyaan kita semua. Pada saat dia berada di Indonesia langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini KPK untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk dimintakan keterangannya," katanya.
Sudding menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak mampu melakukan koordinasi dengan baik di dalam lembaganya sehingga luput memantau keberadaan Harun.
Baca: Yasonna Laoly Minta Maaf pada Warga Tanjung Priok yang Tersinggung, dan Janji akan Silaturahmi
Hal itu bisa terjadi karena posisi Yasonna yang merupakan kader PDIP dan masuk dalam tim hukum.
"Ya bisa saja itu terjadi, apakah dalam rangka untuk menutup-nutupi keberadaan yang bersangkutan, sehingga tanpa ada koordinasi terlebih dahulu sebagai pejabat tertinggi dalam satu instansi memberikan suatu statement ke publik tanpa me-recheck terlebih dahulu kebenaran informasi yang disampaikan Keberadaan Harun di Indonesia, imigrasi," katanya.
ICW sebut KPK dan Kemenkumham tebar hoaks
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebar hoaks terkait keberadaan caleg PDIP Harun Masiku.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya menyatakan Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari atau dua hari setelah operasi tangkap tangan dalam kasus yang menjerat Harun.