100 Hari Jokowi-Ma'ruf, Kinerja Polri: Kasus Novel Baswedan hingga Larangan Pamer Barang Mewah
Jelang 100 hari kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, berikut merupakan kinerja Polri selama kepemimpinan Jokowi di periode kedua ini.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sudah hampir 100 hari masa kerja kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan.
Terhitung sejak Kabinet Jokowi-Maruf dilantik pada 23 Oktober 2019.
Begitu pula kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibawah kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf.
Banyak rekam jejak kerja pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Maju yang menjadi perhatian publik.
Satu diantaranya yakni dilantiknya Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Polri pada Jumat (1/11/2019).
Idham menggantikan Tito Karnavian yang ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri.
Lalu jelang 100 hari kerja, Hal besar apa yang telah dilakukan oleh Polri?
Kasus Novel Baswedan
Setelah menjadi Kapolri, Idham tentu memiliki setumpuk pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikannya.
Satu diantaranya yakni menuntaskan kasus penyiraman air keras yang diterima oleh penyidik KPK, Novel Baswedan.
Idham sudah tidak asing dalam menangani kasus tersebut.
Mengingat dalam dua jabatan sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang menangani kasus tersebut.
Namun saat itu Idham belum dapat menuntaskan kasus tersebut, karena timnya tidak mampu memenuhi tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Jokowi.
Setelah dilantik menjadi Kapolri, Idham berkomitmen akan tuntaskan kasus Novel dengan segera menunjuk Kabareskrim baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.